MUC Consulting menyuguhkan berbagai informasi terkini tentang kebijakan perpajakan serta lingkup ekonomi dan bisnis yang memengaruhinya. Informasi diolah dan disajikan dalam bentuk berita, artikel, opini atau kolom, serta karya tulis populer lainnya.
Menurut otoritas pajak itu, ada dua jenis pajak yang harus diperhatikan dari aktivitas penjualan baju bekas. Pertama kewajiban pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi jual-beli.