MUC Consulting menyuguhkan berbagai informasi terkini tentang kebijakan perpajakan serta lingkup ekonomi dan bisnis yang memengaruhinya. Informasi diolah dan disajikan dalam bentuk berita, artikel, opini atau kolom, serta karya tulis populer lainnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan besaran tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5% dan berlaku mulai 2025.