Event

Profesional MUC Ulas Isu Transfer Pricing Sektor Pertambangan di UPN Veteran Yoyakarta

Asep Munazat | Friday, 11 October 2024

Profesional MUC Ulas Isu Transfer Pricing Sektor Pertambangan di UPN Veteran Yoyakarta

JAKARTA. Dua profesional MUC Consulting, yaitu  Manager Transfer Pricing Rama Ames Remonda dan Meiliana dipercaya menjadi pembicara, dalam acara Kuliah Praktisi di Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (28/9).

Dalam kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut Ames dan Meiliana mengangkat isu yang berjudul "Praktik Transfer Pricing pada Sektor Pertambangan, Tantangan Dokumentasi dan Analisis". Tema ini penting untuk dipahami oleh peserta yang terdiri dari Mahasiswa dan Dosen dari program studi akuntansi pertambangan.

Dalam sambutannya, Ketua Jurusan Akuntansi pada fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Yogyakarta Kusharyanti mengatakan, pihaknya berharap materi yang disampaikan dapat memperluas wawasan para peserta. "Kami harapkan, nantinya pengetahuan Mahasiswa kami semakin luas, menjadi mengetahui benar-benar yang terjadi di lingkungan usaha," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Partner Transfer Prcing MUC Consulting Wahyu Nuryanto berharap materi yang disampaikan benar-benar bermanfaat dan menambah pengetahuan peserta. Sebab, menurutnya materi transfer pricing sangat penting untuk diketahui, terutama oleh Mahasiswa akuntansi.

Wahyu menjelaskan, transfer pricing pada dasarnya suatu proses penentuan harga oleh perusahaan atas transaksi yang dilakukan oleh entitas dalam suatu grup usaha. Sebetulnya, transaksi dalam grup usaha bukan hal yang istimewa dan terjadi secara rutin. 

Namun, keberadaannya mengundang banyak perhatian karena sering kali disalahgunakan untuk penghindaran pajak atau mengurangi pajak. Karenanya, penting bagi otoritas pajak untuk memastikan penyalahgunaan itu tidak dilakukan.

Karena itu, Wajib Pajak yang memiliki transaksi dengan pihak afiliasi harus bisa membuktikan, bahwa hal itu bukan untuk tujuan penghindaran pajak. "Sarana pembuktian itu dengan menyusun dokumentasi transfer pricing atau TP Doc," ujar Wahyu.

Kondisi ini tidak terkecuali pada perusahaan grup di sektor pertambangan. Transaksi afiliasi tersebut dapat berupa transaksi penjualan atau pembelian barang tambang hingga transaksi atas jasa pertambangan.

Secara umum, kegiatan Kuliah Praktisi ini berjalan lancar. Peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan. MUC Consulting berharap kerja sama seperti ini dapat dilanjutkan. Sebab, melalui kegiatan-kegiatan demikian bisa menjadi media transfer knowledge dari praktisi kepada mahasiswa. (ASP) 




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.