Wahyu Nuryanto memiliki pemahaman mendalam di bidang Perpajakan Internasional, terutama terkait Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan Sistem Perpajakan Jepang. Hal itu tidak terlepas dari pengalamannya terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan perpajakan internasional di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama belasan tahun, sebelum bergabung dengan MUC Consulting pada tahun 2010.
Latar belakang pendidikannya yang bervariasi dan lengkap juga mendukung profesinya sebagai konsultan hingga mencapai puncak karirnya saat ini sebagai Tax Partner MUC Consulting. Wahyu merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang menggenapi gelar sarjananya di Universitas Airlangga, sebelum menyabet gelar Master of Public Administration dari National Graduate Institute for Policy Studies, Tokyo, Jepang pada tahun 2002. Ia juga memperoleh sertifikasi perpajakan internasional dari Chartered Institute of Taxation, London, Inggris (2011).
Pemikiran dan gagasannya di bidang perpajakan terpublikasi dalam berbagai karya ilmiah dan artikel di berbagai media massa dan buku. Dia juga aktif terlibat dalam penyusunan sejumlah rancangan undang-undang perpajakan dan kerap diundang sebagai pembicara di seminar dan training perpajakan.