News

Bea Cukai Blokir 23 Eksportir Langgar Ketentuan DHE

Tuesday, 26 March 2024

Bea Cukai Blokir 23 Eksportir Langgar Ketentuan DHE

JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengaku telah memblokir 23 perusahaan eksportir, karena tidak memenuhi ketentuan perihal penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Sehingga, perusahaan-perusahaan tersebut tidak bisa menerima layanan ekspor dari DJBC.

Adapun dasar hukum pemberian sanksi administrasi tersebut tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023. Lewat beleid itu, pemerintah mewajibkan eksportir untuk menempatkan devisa hasil ekspornya, pada sistem keuangan dalam negeri selama minimal tiga bulan.

Dana tersebut harus ditempatkan pada rekening khusus DHE SDA, dengan nilai ekspor yang tercantum pada Pemberitahuan Pabean Ekspor, minimal US$ 250.000 atau setara itu.

Kewajiban itu mengikat bagi perusahaan eksportir pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan atau yang berbasiskan Sumber Daya Alam (SDA).

Ketentuan itu, kemudian diturunkan dalam aturan teknisnya, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2023. Beleid ini memuat tentang pemberian sanksi bagi eksportir yang melanggar.

Adapun dalam menjatuhkan sanksi tersebut, sebelumnya DJBC telah menerima rekomendasi dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Lebih lanjut, Askolani mengungkapkan dari 23 perusahaan eksportir tersebut pihaknya telah membuka kembali pemberian layanan atau pencabutan sanksi, karena dinilai telah memenuhi ketentuan DHE. 

Sementara sisanya, sebanyak 16 perusahaan hingga kini masih terblokir. " Sisanya, 16 perusahaan masih terblokir," ujar Askolani, Senin (25/3) di Jakarta. (ASP)

 




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.