BUMN Akan Himpun Pajak Film di Seluruh Daerah
Wednesday, 29 November 2023
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mengubah ketentuan pajak film yang berlaku di seluruh daerah. Tujuannya untuk mendorong perkembangan industri film nasional.
Perubahan itu meliputi penetapan standar tarif pajak film yang akan berlaku sama di seluruh daerah. Selain itu, pajak yang sudah dipungut akan dikumpulkan oleh BUMN di bidang perfilman, dalam hal ini Perum Produksi FIlm Negara (PFN).
Hal iti disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir melalui akun media sosialnya, pada Rabu (29/11). "Bahwa seluruh pungutan pajak, karcis bioskop itu semua sama di semua daerah,” ujar Erick.
Untuk mengimplementasikan rencana itu, akan diterbitkan regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres). Kebijakan itu diharapkan bisa memayungi seluruh ekosistem perfilman.
Menurut Erick, Perpres tersebut tidak hanya mengatur mengenai aspek perpajakan saja. Melainkan termasuk mengenai perizinan dan pendanaan.
Menurut catatan pemerintah, saat ini industri film masih didominasi oleh film produksi dalam negeri dengan persentase sebesar 64%. Namun, jika tidak dijaga melalui kebijakan, porsi film nasional bisa kembali turun seperti yang terjadi di tahun 2014-2015.
Sebagai informasi, saat ini pemungutan pajak bioskop terdesentralisasi di berbagai daerah. Baik dalam hal penetapan besaran tarif maupun pengumpulannya. (ASP)