News
BUMN Akan Himpun Pajak Film di Seluruh Daerah

Wednesday, 29 November 2023

BUMN Akan Himpun Pajak Film di Seluruh Daerah

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mengubah ketentuan pajak film yang berlaku di seluruh daerah. Tujuannya untuk mendorong perkembangan industri film nasional.

Perubahan itu meliputi penetapan standar tarif pajak film yang akan berlaku sama di seluruh daerah. Selain itu, pajak yang sudah dipungut akan dikumpulkan oleh BUMN di bidang perfilman, dalam hal ini Perum Produksi FIlm Negara (PFN).

Hal iti disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir melalui akun media sosialnya, pada Rabu (29/11). "Bahwa seluruh pungutan pajak, karcis bioskop itu semua sama di semua daerah,” ujar Erick.

Untuk mengimplementasikan rencana itu, akan diterbitkan regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres). Kebijakan itu diharapkan bisa memayungi seluruh ekosistem perfilman.

Menurut Erick, Perpres tersebut tidak hanya mengatur mengenai aspek perpajakan saja. Melainkan termasuk mengenai perizinan dan pendanaan. 

Menurut catatan pemerintah, saat ini industri film masih didominasi oleh film produksi dalam negeri dengan persentase sebesar 64%. Namun, jika tidak dijaga melalui kebijakan, porsi film nasional bisa kembali turun seperti yang terjadi di tahun 2014-2015.

Sebagai informasi, saat ini pemungutan pajak bioskop terdesentralisasi di berbagai daerah. Baik dalam hal penetapan besaran tarif maupun pengumpulannya. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.