Kemenkeu: Anggaran Subsidi Motor Listrik Sudah Dialokasikan
Wednesday, 08 March 2023
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian subsidi atas pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.
Mengutip Kontan.co.id, untuk estimasi besaran anggarannya, hingga saat ini masih dihitung oleh Kemenkeu. Adapun rencananya, subsidi itu akan diberikan untuk 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit sepeda motor konversi.
Sementara pengalokasiannya berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang akan dicairkan apabila sudah tercatat Daftar Isian Pelaksanaan Angaran (DIPA).
DIPA merupakan dokumen berisi rincian alokasi program dan kegiatan pemerintah yang diterbitkan untuk masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Hanya saja, hingga kini DIPA yang rencananya akan diajukan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu belum tersedia.
Pemberian subsidi ini dimaksudkan untuk mendorong program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB). Selain pemberian subsidi, pemerintah juga berencana memberikan potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian kendaraan listrik.
Bukan hanya pemerintah, Otoritas Jasa keuangan (OJK) juga akan mendukung program percepatan KLBB melalui sejumlah relaksasi. (ASP)