News
Kemenkeu: Anggaran Subsidi Motor Listrik Sudah Dialokasikan

Wednesday, 08 March 2023

Kemenkeu: Anggaran Subsidi Motor Listrik Sudah Dialokasikan

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian subsidi atas pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. 

Mengutip Kontan.co.id, untuk estimasi besaran anggarannya, hingga saat ini masih dihitung oleh Kemenkeu. Adapun rencananya, subsidi itu akan diberikan untuk 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit sepeda motor konversi.

Sementara pengalokasiannya berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang akan dicairkan apabila sudah tercatat Daftar Isian Pelaksanaan Angaran (DIPA). 

DIPA merupakan dokumen berisi rincian alokasi program dan kegiatan pemerintah yang diterbitkan untuk masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Hanya saja, hingga kini DIPA yang rencananya akan diajukan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu belum tersedia.

Pemberian subsidi ini dimaksudkan untuk mendorong program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB). Selain pemberian subsidi, pemerintah juga berencana memberikan potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian kendaraan listrik.

Bukan hanya pemerintah, Otoritas Jasa keuangan (OJK) juga akan mendukung program percepatan KLBB melalui sejumlah relaksasi. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.