Regulation

This application offers simplicity to public to access various tax regulations and related policies through user-friendly search features.

Perubahan Kedelapan atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-297/PJ/2002 tentang Pelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak kepada para Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Jenis Jasa Lain dan Perkiraan Penghasilan Neto Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf C Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000

Penggunaan Stempel Tanda Tangan pada bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Pembayaran Bunga kepada Nasabah Pemegang Surat Utang Negara Obligasi Republik Indonesia (SUN-ORI)

Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Bantuan Kemanusiaan Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sebagian Provinsi Jawa Tengah Serta Gempa Bumi dan Tsunami di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa

Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-297/PJ/2002 tentang Pelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak kepada Para Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1990 tentang Pajak Penghasilan yang Terutang oleh Perusahaan-Perusahaan Luar Negeri Atas Pembayaran Royalti Sehubungan dengan Penggunaan Jasa Teknik, Jasa Manajemen dan Lisensi oleh PT IPTN, PT PINDAD, dan PT PAL

Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 tentang Pembangunan Pulau Natuna sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1992 tentang Usaha Penyediaan Tenaga Listrik oleh Swasta

Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Mbay

Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Manado-Bitung

Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Sanggau

Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Samarinda, Sanga-Sanga, Muara Jawa, dan Balikpapan

Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Batulicin

Perubahan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1995 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Bantuan yang Diberikan untuk Pembinaan Keluarga Prasejahtera dan Keluarga Sejahtera I

Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Bantuan yang Diberikan untuk Pembinaan Keluarga Prasejahtera dan Keluarga Sejahtera I

Fasilitas Pajak Penghasilan Bagi Esso Exploration and Production Natuna Inc. yang Melakukan Pengeboran dan Pengolahan Gas Bumi Dalam Rangka Kontrak Bagi Hasil di Kepulauan Natuna dan Laut Sekitarnya


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.