Webinar JUSTISE: Aspek Hukum dan Pajak dalam Proses Akuisisi dan Merger
Monday, 24 June 2024
JAKARTA. Merger dan akuisisi salah satu strategi yang Sering diambil oleh perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya. Meski demikian, baik dalam melakukan Merger maupun Akuisisi perlu memperhatikan prosedurnya secara komprehensif.
Mengingat, proses yang harus dilakukan dalam aksi korporasi merger dan akuisisi terbilang kompleks. Pasalnya, proses Merger dan Akuisisi mencakup banyak aspek yang perlu diperhatikan, tidak hanya soal prosedur hukum dan implikasinya tetapi juga akan beririsan dengan aspek pajak.
Karenanya, penting bagi Perusahaan untuk memahami proses Merger dan Akuisisi dari setiap aspek yang terkait. Sehingga, Perusahaan bisa terhindar dari risiko yang mungkin timbul dikemudian hari, karena keliru memahami prosedur yang berlaku.
Untuk hal itu maka MUC Attorney at Law berkolaborasi dengan MUC Consulting akan menyelenggarakan webinar bertajuk Jurist Talk in Series atau JUSTISE dengan tema: “Memahami Proses Merger dan Akuisisi, dari Aspek Hukum dan Pajak Berlaku”.
Baca Juga: Prosedur Merger dan Implikasi Perpajakan
Acara ini akan membahas tentang prosedur Merger dan Akuisisi dari Aspek Pajak dan Hukum serta mencermati risiko yang ditimbulkannya. Adapun, kegiatan ini akan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024, Pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Acara ini akan diselenggarakan melalui platform Zoom dengan kuota terbatas.
Materi pada webinar ini akan disampaikan oleh Senior Associate at MUC Attorney at Law, Mawla Robbi dan Director Tax Dispute, Shinta Marvianti, serta jalannya diskusi akan dipandu oleh moderator Associate at MUC Attorney at Law, Bayu Aditya.
Diskusi Webinar JUSTISE ini terbuka untuk umum tanpa dikenakan biaya dengan terlebih dahulu melakukan registrasi melalui tautan https://mucly.net/MUCAttorney_Justise4. Peserta yang berhasil melakukan registrasi akan ID akses Zoom (kuota terbatas). (ASP)