Shinta Marvianti

Director
Tax Dispute

Shinta bergabung dengan MUC Consulting sejak tahun 2004. Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur pada Divisi Tax Dispute. Pengalaman kerja yang sudah cukup lama menjadikannya piawai dalam melakukan analisis serta proses penyelesaian sengketa perpajakan, mulai dari proses pemeriksaan, keberatan, dan banding atau gugatan.  Selain itu, ia juga berpengalaman pada bidang tax advisory, tax review, tax reconciliation, dan tax amnesty

Saat ini, Shinta telah memiliki beberapa sertifikasi, di antaranya yaitu Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) C tahun 2014, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak tahun 2013, dan Certified Management Accountant dari Institute of Certified Management Accountant (ICMA) Australia pada tahun 2015. 

Shinta merupakan lulusan Magister Akuntansi Universitas Indonesia serta Sarjana dari Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia. Saat masih di bangku universitas, ia menjadi penerima Beasiswa Bank Jepang tahun 2001.  


Shinta Marvianti

Related

Corresponding Adjustment,  Anti Double Taxation yang Tak Dilirik Otoritas

Opinion 

Selalu Kurang Bayar, Bagaimana Cara Agar SPT Nihil? 

Tax Clinic 

Mendiang Ayah Wariskan Utang Pajak, Siapa yang Harus Bayar?

Tax Clinic 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.