News

COP28 Diminta Kaji Pengenaan Pajak Lebih Tinggi Bagi Penghasil Polusi

Thursday, 30 November 2023

COP28 Diminta Kaji Pengenaan Pajak Lebih Tinggi Bagi Penghasil Polusi

JAKARTA. Konferensi terkait perubahan iklim, yaitu Conference of the Parties 28 (COP28) diminta turut membahas pengenaan pajak tingg terhadap indstri penghasil polusi.

Sebagai informasi COP28 merupakan sebuah kerangka kerja yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan rencananya akan digelar pada 30 November-2 Desember 2023 di Uni Emirat Arab (UEA).

Mengutip Kompas.com, permintaan kenaikan pajak untuk penghasil polusi itu disampaikan oleh anggota panel penasihat COP Amar Bhattacharya. Menurutnya, pajak yang dipungut dari perusahaan penghasil polusi tersebut bisa digunakan untuk menghasilkan sumber daya yang dapat diprediksi.

Investasi Tinggi

Mengingat, investasi yang diperlukan untuk melakukan transisi energi dari fosil ke energi terbarukan sangat besar. Menurut hitungan panel, nilainya dapat mencapai US$ 2,4 triliun per tahun pada 2030, di seluruh dunia keduali China.

Sebagian dari pendanaan itu bisa dipenuhi oleh setiap negara. Namun, sebagian besar diantaranya berasal dari pinjaman yang diberikan negara-negara kaya.

Bahkan, merujuk laporan berjudul Finance for Climate Action: Scaling up Investment for Climate and Development, diketahui investasi yang dikeluarkan untuk pengembangan bahan bakar fosil masih lebih tinggi dibandingkan investasi untuk ekonomi bersih.

Masih dalam laporan tersebut, COP28 dinilai memiliki kewajiban moral untuk mendorong perusahaan energi agar secara sukarela memberikan kontribusinya pada isu ini.

Seruan untuk meningkatkan pajak tidak hanya terbatas pada perusahaan energi, termasuk juga perusahaan pelayaran yang telah mengangkut 90% operdagangan dunia dan menumbang sekitar 3% dari emisi karbon di dunia. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.