News
DPR Minta Roadmap Pajak Karbon Segera Dituntaskan

Tuesday, 10 October 2023

DPR Minta Roadmap Pajak Karbon Segera Dituntaskan

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah segera menyiapkan roadmap pajak karbon atau carbon tax

Sebab, tanpa roadmap, kebijakan pajak karbon yang sebelumnya sudah tertuang di dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tidak bisa diimplementasikan.

Sebab, menurut anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun, ketentuan pajak karbon yang ada di UU HPP masih belum jelas dan mengambang. Sehingga perlu payung hukum yang mengaturnya lebih spesifik.

Beberapa ketentuan teknis yang perlu segera dirinci di antaranya mengenai pihak yang harus membayar pajak. Karena hal ini, pemerintah terus menunda pemungutan pajak karbon untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sedianya dimulai pada 1 Juli 2022.

Hal lain yang harus dirinci adalah terkait objek pajak karbon yang akan dikenakan. "Kita dukung penuh penerapan pajak karbon, tapi objeknya atas apa dulu, karbon ini kan banyak," ujar Misbakhun, seperti dikutip dari Bisnis.com.

Bahkan, menurutnya bila roadmap pajak karbon tidak segera diselesaikan, maka perdagangan karbon yang dilakukan melalui bursa karbon Indonesia juga tidak bisa dilakukan.

Sebab, baik pajak karbon maupun bursa karbon memerlukan roadmap yang jelas dan harus segera diselesaikan. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.