News
Antisipasi Pilar 2 Aturan Pajak Global, Instrumen Pajak Minimum Domestik Disiapkan

Friday, 28 October 2022

Antisipasi Pilar 2 Aturan Pajak Global, Instrumen Pajak Minimum Domestik Disiapkan

JAKARTA. Pemerintah mulai menyiapkan strategi untuk meminimalisir dampak dari berlakunya pengenaan tarif pajak minimum yang tertuang di dalam Pilar 2 konsensus pajak global. 

Dampaknya yang ditimbulkan dari implementasi tarif pajak minimum adalah, pemberian insentif fiskal seperti tax holiday atau tax allowance tidak akan ampuh lagi menarik investasi dari perusahaan multinasional global.

Merujuk ketentuan Global Anti Base Erosion  (Globe), jika suatu negara memberikan insentif pajak di bawah 15% kepada anak usaha perusahaan multinasional yang berpendapatan di atas 750 juta Euro, maka negara tempat perusahaan induk bisa mengenakan top-up tax sesuai Income Inclusion Rules (IIR).

Mengutip Bisnis Indonesia, edisi Kamis (27/10), salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah dengan menyusun instrumen pajak minimum domestik atau Qualified Domestic Minimum Top-up Tax (QDMTT).

Baca Juga: Menguji Kesiapan Indonesia Mengadopsi 2 Pilar Arsitektur Pajak Global 

Nantinya QDMTT akan diimplementasikan bersamaan dengan berlakunya Pilar 2 yang juga disebut sebagai ketentuan Globe, sehingga akan saling melengkapi.

Dengan berlakunya QDMTT maka pemajakan perusahaan multinasional yang tercakup ke dalam ketentuan Globe, bisa dilakukan oleh pemerintah dan menjadi sumber penerimaan negara.

Sehingga, ketentuan Globe tidak akan menggerus basis pajak Indonesia di masa depan.

Kebijakan Oportunis

Adapun selama masa transisi hingga kebijakan Pilar 2 berlaku pada tahun 2024 pemerintah masih akan tetap memberikan insentif untuk menarik investasi.

Baca Juga: Siapa yang Paling Diuntungkan dari Konsensus Pajak Global?

Sebagai contoh, dalam mendorong pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) baru, pemerintah menawarkan berbagai insentif pajak yang cukup besar, mulai dari tax holiday hingga super tax deduction.

Sri Mulyani menyebut kebijakan oportunis seperti itu diperlukan agar bisa mempertahankan penerimaan negara dan iklim investasi secara bersamaan.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan pemberian insentif yang ideal dan aman dari ketentuan Globe. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.