News

OECD Soroti Kepercayaan dan Transparansi Antara Korporasi-Otoritas

Wednesday, 07 September 2022

OECD Soroti Kepercayaan dan Transparansi Antara Korporasi-Otoritas

JAKARTA.  The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mendorong otoritas pajak di seluruh dunia dan korporasi untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan komunikasi yang lebih transparan.

Hal itu tertuang di dalam laporan OECD terbaru berjudul "Tax Morale II: Building Trust between Tax Administrations and Large Businesses".

Laporan tersebut berisi hasil survei yang dilakukan OECD terhadap 1.200 pejabat pajak dari 138 yurisdiksi, perusahaan multinasional dan sejumlah firma di bidang keuangan dan perpajakan.

Namun secara spesifik, laporan ini hanya menyoroti perilaku moral pajak antara otoritas dengan perusahaan multinasional. 

Baca Juga: OECD: 3 Pedoman Transfer Pricing yang Wajib Diketahui Perusahaan Multinasional!

Menurut OECD, bagi kebanyakan negara, terutama negara berkembang, keberadaan perusahaan multinasional menjadi sangat penting.  Banyak negara berkembang yang bergantung pada pajak perusahaan multinasional. 

Terlebih, tidak lama lagi dunia akan memasuki rezim pajak baru di bawah konsensus pajak global yang meliputi dua pilar. Baik pilar I ataupun Pilar II berfokus sama-sama menyasar perusahaan multinasional.

Cegah Agresive Tax Planing

OECD menilai membangun komunikasi dan kepercayaan dalam komunitas pajak internasional sangat penting, karena bisa mencegah perencanaan pajak yang agresif dan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

Meski demikian, OECD juga menekankan bahwa upaya membangun kepercayaan juga akan memberikan keuntungan bagi wajib pajak. Di antaranya, bisa meningkatkan kepastian hukum dan meminimalisir perselisihan.

Baca Juga: OECD Tunda Penandatanganan Multilateral Convention Pilar I, Pajak Digital

Ada beberapa variabel terkait moral pajak yang menjadi sorotan OECD dalam laporan tersebut, seperti kepatuhan rutin, kerja sama dan kepercayaan, keterbukaan dan transparansi, perselisihan, konflik dan resolusi dan penggunaan kekuasaan dan insentif.

Kesimpulan dari laporan ini  OECD melihat bahwa tingkat kepercayaan dan komunikasi antara perusahaan multinasional dan otoritas pajak masih menjadi tantangan. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.