OECD Soroti Kepercayaan dan Transparansi Antara Korporasi-Otoritas
Wednesday, 07 September 2022
JAKARTA. The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mendorong otoritas pajak di seluruh dunia dan korporasi untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan komunikasi yang lebih transparan.
Hal itu tertuang di dalam laporan OECD terbaru berjudul "Tax Morale II: Building Trust between Tax Administrations and Large Businesses".
Laporan tersebut berisi hasil survei yang dilakukan OECD terhadap 1.200 pejabat pajak dari 138 yurisdiksi, perusahaan multinasional dan sejumlah firma di bidang keuangan dan perpajakan.
Namun secara spesifik, laporan ini hanya menyoroti perilaku moral pajak antara otoritas dengan perusahaan multinasional.
Baca Juga: OECD: 3 Pedoman Transfer Pricing yang Wajib Diketahui Perusahaan Multinasional!
Menurut OECD, bagi kebanyakan negara, terutama negara berkembang, keberadaan perusahaan multinasional menjadi sangat penting. Banyak negara berkembang yang bergantung pada pajak perusahaan multinasional.
Terlebih, tidak lama lagi dunia akan memasuki rezim pajak baru di bawah konsensus pajak global yang meliputi dua pilar. Baik pilar I ataupun Pilar II berfokus sama-sama menyasar perusahaan multinasional.
Cegah Agresive Tax Planing
OECD menilai membangun komunikasi dan kepercayaan dalam komunitas pajak internasional sangat penting, karena bisa mencegah perencanaan pajak yang agresif dan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Meski demikian, OECD juga menekankan bahwa upaya membangun kepercayaan juga akan memberikan keuntungan bagi wajib pajak. Di antaranya, bisa meningkatkan kepastian hukum dan meminimalisir perselisihan.
Baca Juga: OECD Tunda Penandatanganan Multilateral Convention Pilar I, Pajak Digital
Ada beberapa variabel terkait moral pajak yang menjadi sorotan OECD dalam laporan tersebut, seperti kepatuhan rutin, kerja sama dan kepercayaan, keterbukaan dan transparansi, perselisihan, konflik dan resolusi dan penggunaan kekuasaan dan insentif.
Kesimpulan dari laporan ini OECD melihat bahwa tingkat kepercayaan dan komunikasi antara perusahaan multinasional dan otoritas pajak masih menjadi tantangan. (ASP)