News

Nilai Belanja Perpajakan Tak Sebanding Dengan Kenaikan Investasi

Wednesday, 24 August 2022

Nilai Belanja Perpajakan Tak Sebanding Dengan Kenaikan Investasi

JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 pemerintah mengestimasi belanja perpajakan atau tax expenditure yang akan dikeluarkan sebesar Rp 309,7 triliun. Jumlah itu naik 22,7% dari realisasi belanja perpajakan pada tahun 2020 yang sebesar Rp 252,4 triliun. 

Mengutip Bisnis Indonesia edisi Selasa (23/8), kenaikan belanja perpajakan itu diperkirakan karena penggunaan insentif akan meningkat sebagai dampak kegiatan usaha yang mulai tergeliat.

Namun, tidak semua belanja perpajakan yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan investasi. 

Baca Juga: Menkeu Pasrahkan Otoritas Pemberian Tax Holiday ke BKPM

Selain itu, setidaknya ada empat tujuan dari pemberian tax expenditure seperti mendukung dunia bisnis, mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Investasi Tumbuh Lebih Rendah

Khusus belanja perpajakan yang diperuntukkan peningkatan iklim investasi, pada tahun 2020 realisasinya diestimasi sebesar Rp 28,58 triliun. Jumlah ini naik 10,67% dari realisasi tax expenditure untuk peningkatan iklim investasi tahun 2019.

Baca Juga: Karena Konsensus Pajak Digital Indonesia Cabut Tax Holiday

Kemudian pada tahun lalu, realisasi belanja perpajakan untuk peningkatan iklim investasi tercatat naik 14,21% dari realisasi tahun  2020. Sementara realisasi penanaman modal sepanjang tahun 2021 tercatat hanya tumbuh 8,91% menjadi Rp 826,3 triliun.

Jika kita dibandingkan antara belanja perpajakan dengan realisasi investasinya tampak terjadi ketimpangan. Artinya, pertumbuhan belanja perpajakan jauh lebih tinggi dari realisasi investasinya.

Tax Holiday Paling Laku

Beberapa insentif pepajakan yang selama ini termasuk ke dalam tax expenditur diantaranya seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance dan super tax deduction.

Namun demikian, hanya tax holiday dan tax allowance yang paling banyak diminati pelaku usaha. 

Sepanjang tahun 2021 sudah ada 23 wajib pajak yang mengajukan permohonan tax holiday, 17 wajib pajak mengajukan tax allowance dan tiga wajib pajak yang mengajukan investment allowance. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.