MUC Consulting Tekankan Pentingnya Konsensus Pajak Digital
Friday, 27 May 2022
JAKARTA. Partner Transfer Pricing MUC Consulting Wahyu Nuryanto menekankan pentingnya keberadaan konsensus pajak digital yang diusulkan negara-negara anggota Inclusive Framework (IF), bagi kelangsungan dunia usaha global.
Sebab, konsensus yang berisi dua pilar mekanisme pemajakan digital itu bisa mengurangi risiko adanya double taxation atau pengenaan pajak berganda karena perkembangan bisnis berbasis teknologi informasi.
Hal itu Ia sampaikan di dalam webinar bertajuk Taxation on Digital Economy yang digelar oleh Fakultas Manajemen dan Bisnis Universitas Teknologi Digital Indonesia (FMB UTDI), pada Rabu (25/5).
Dalam acara yang berlangsung virtual itu, Wahyu menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah banyak proses bisnis lintas negara. Hal itu menimbulkan masalah pajak, terutama bagi negara sumber tempat perusahaan tersebut mendapatkan penghasilannya.
Sehingga menerapkan kebijakan pajak khusus atas transaksi digital tersebut secara sepihak. Padahal, perusahaan tersebut tetap diharuskan membayar pajak di negara yang menjadi tempat kedudukannya. Kondisi inilah yang membuat perusahaan harus membayar pajak berganda.
Baca Juga: Siapa yang Paling Diuntungkan dari Konsensus Pajak Global?
Wahyu menilai, jika kesepakatan pajak global tercapai, terutama pada Pilar 1 yang mengatur tentang hak pemajakan antara negara sumber dan negara asal perusahaan mendapatkan bagian pajak yang proporsional maka tidak akan ada lagi risiko double taxation.
Rencananya, negara-negara di dunia akan menyepakati konsensus tersebut pada tahun 2022 dan akan berlaku efektif mulai tahun 2024.
Respon Dunia Pendidikan
Sebagai informasi, dalam webinar tersebut turut hadir Managing Partner MUC Consulting Sugianto yang memberikan keynote speech, Staf Ahli Menteri Keuangan Republik Indonesia Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dan Manager Transfer Pricing MUC Consulting M. Nur Kusumo Ferby Prihantoro.
Selain itu, turut hadir juga Rektor UTDI Totok Suprawoto, Ketua Yayasan Pendidikan Widya Bakti Yogyakarta Teguh Wijono BP dan Dekan FMB UTDI, Heru Agus Triyanto.
Menurut totok, webinar ini sangat penting bagi dunia pendidikan dalam merespon setiap perubahan yang terjadi di bidang teknologi. "Kami berharap webinar ini bisa menginspirasi dan memberi pencerahan kepada kita terkait implementasi perpajakan ekonomi digital di Indonesia,” ujar Totok. (asp)