News

Kemampuan Indonesia Memungut PPN Masih Rendah

Thursday, 11 November 2021

Kemampuan Indonesia Memungut PPN Masih Rendah

JAKARTA. Meski penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga kuartal III tumbuh 20% year on year jadi Rp348,42 triliun, namun jumlah itu masih jauh dari potensi yang sebenarnya.

Mengutip Bisnis Indonesia edisi Kamis (11/11), jika mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada periode Januari-September 2021, khususnya nilai konsumsi rumah tangga tercatat sebesar Rp6.856,2 triliun.

Dengan asumsi nilai konsumsi tersebut, jika dikalikan dengan tarif PPN yang berlaku saat ini sebesar 10%, maka potensi penerimaan PPN dan PPnBM yang seharusnya bisa dipungut sebesar Rp685,62 triliun. 

Baca Juga: Menguji Kesiapan Indonesia Mengadopsi 2 Pilar Arsitektur Pajak Global

Artinya, kalau dibandingkan dengan realisasi penerimaan PPN dan PPnBM  hingga akhir September 2021, rasio penerimaan PPN atau Value Added Tax (VAT) gross collection ratio hanya 50,8%. 

Sementara jika hanya memperhitungkan penerimaan PPN yang terealisasi sebesar 339,32 triliun, maka rasio penerimaannya hanya 49,49%. 

Padahal, Indonesia sudah mulai memungut PPN atas transaksi elektronik melalui perusahaan-perusahaan yang menyediakan jasa layanan digital sejak pertengahan tahun 2020.

Baca Juga: Penerimaan PPN Digital Semester 1 2021 Naik Dua Kali Lipat

Rendahnya kemampuan memungut PPN tersebut bisa dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Menurut Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto penyebab utama tidak maksimalnya daya pungut PPN adalah banyaknya insentif berupa pembebasan PPN.

Selain itu, sistem pemajakan di Indonesia juga belum bisa mengikuti tren konsumsi di era digital. Selain itu, masih banyak sektor ekonomi yang belum terjamah oleh sistem pajak atau underground economy. (asp)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.