Pemerintah Selidiki Penggelapan Pajak Industri Kertas
Tuesday, 19 October 2021
JAKARTA. Pemerintah Indonesia dikabarkan tengah menyelidiki kasus penggelapan pajak oleh dua perusahaan di industri bubur kertas (pulp), yang menggunakan skema pengalihan keuntungan alias profit shifting.
Mengutip Tax Justice Network, penyelidikan itu dilakukan menyusul adanya laporan berjudul Macao Money Machine yang dikeluarkan oleh kelompok masyarakat sipil yang tergabung di dalam forum pajak berkeadilan pada November 2020.
Laporan itu menyebut dua perusahaan telah melakukan pengalihan keuntungan melibatkan perusahaan terafiliasi yang berlokasi di China. Laporan itu dibuat berdasarkan dokumentasi harga transfer atau transfer pricing documentation (TP Doc) periode 2016 hingga 2018 .
Dari investigasi yang dilakukan, disinyalir kedua perusahaan telah menetapkan nilai ekspornya di bawah harga pasar. Sehingga, berpotensi menggerus penerimaan pajak lebih dari US$ 150 juta dari potensi penerimaan sebesar US$ 668 juta.
Tax Justice Network menilai pengungkapan kasus ini bisa dilakukan karena pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk melakukan reformasi pajak yang lebih transparan.
Salah satunya dengan menjalin kerjasama multilateral terkait pertukaran informasi secara otomatis. Selain itu Indonesia juga telah mewajibkan perusahaan-perusahaan multinasional untuk membuat country by country report (CbCR).
Namun, upaya reformasi pajak yang transparan itu menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya kurang dari 20% dari perseroan terbatas (PT) yang ada di Indonesia tidak mempublikasikan CbCR atau proses verifikasinya tidak kredibel. (asp)