News

Diskon 100% Pajak Mobil Baru Diperpanjang Hingga Agustus 2021 

Monday, 14 June 2021

Diskon 100% Pajak Mobil Baru Diperpanjang Hingga Agustus 2021 

Pemerintah memperpanjang pemberian diskon 100% Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)  untuk pembelian mobil baru hingga Agustus 2021. Insentif hanya diberikan untuk pembelian mobil penumpang berkapasitas mesin 1.500 cc dengan kandungan lokal mencapai 60%. 

Pernyataan tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor, seperti dikutip dari Harian Bisnis Indonesia, Senin (14/6)

Sebelumnya, diskon PPnBM 100% ini hanya berlaku atas pembelian mobil di atas selama periode Maret hingga Mei 2021.  

Baca juga: Mulai April 50% PPnBM Mobil 2.500 cc Ke Bawah Ditanggung Pemerintah

Lalu, melalui Peraturan Menteri Keuangan No.20/2021 pemerintah memperluas fasilitas PPnBM ditanggung pemerintah (DTP), yang mencakup spesifikasi kendaraan yang lebih tinggi, besaran diskon PPnBM yang beragam, serta perpanjangan periode pembelian mobil hingga Desember 2021.  

Dengan perluasan tersebut, maka kriteria kendaraan yang berhak mendapatkan fasilitas PPnBM DTP menjadi sebagai berikut:

  • Berkapasitas di bawah 10 orang, termasuk sedan atau station wagon
  • Menggunakan motor bakar cetus api atau nyala kompresi, termasuk diesel atau semi diesel
  • Menggunakan sistem penggerak 1 gardan (4X2) dan 2 gardan (4X4)
  • Kapasitas mesin hingga 2.500 cc
  • Memiliki kandungan lokal mencapai 60%

Adapun besaran diskon PPnBM tergantung periode pembelian mobil, yang terbagi menjadi tiga tahapan berikut: 

  1. Pembelian Maret - Mei 2021 mendapatkan diskon PPnBM sebesar 100% 
  2. Pembelian Juni - Agustus 2021 mendapatkan diskon PPnBM sebesar 50%
  3. Pembelian Oktober-Desember 2021 mendapatkan diskon PPnBM sebesar 25% 

Menurut Neilmaldrin Noor, Kementerian Keuangan tengah menyusun aturan lengkap terkait perpanjangan masa pemberian diskon 100% atas pembelian mobil baru. Dalam hal ini, PMK No. 20/2021 akan segera direvisi.  (AGS)

Harian Bisnis Indonesia, Senin (14/6)


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.