Uni Eropa Ajukan BEFIT, Proposal Reformasi Pajak Terbaru
Wednesday, 19 May 2021
JAKARTA. Perkumpulan negara-negara di kawasan Eropa atau Uni Eropa mengajukan proposal reformasi pajak baru yang diberi nama Business in Europe: Framework for Income Taxation atau BEFIT.
BEFIT diajukan setelah proposal sebelumnya gagal diterima publik dan ditentang oleh sejumlah negara termasuk Amerika Serikat.
Mengutip bloomberg.com, ada beberapa klausul yang diajukan dalam proposal tersebut. Pertama, uni eropa ingin membuat buku aturan pajak tunggal yang berlaku untuk perusahaan-perusahaan di semua negara di benua biru.
Selama ini masing-masing negara di kawasan Uni Eropa memiliki kode pajak yang berbeda. Total ada 27 kode pajak yang selama ini berlaku di seluruh anggota Uni Eropa.
Penggunaan Buku Pajak Tunggal
Dengan disatukannya buku pajak di semua wilayah Uni Eropa diharapkan bisa menekan biaya administrasi pajak dan bisa mendorong pertumbuhan investasi.
Selain itu, proposal yang diajukan tersebut juga akan memuat tentang pengenaan pajak digital, yang saat ini juga menjadi pembahasan dalam forum Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).
Terutama terkait pendistribusian hak pemajakan atas penghasilan yang diterima perusahaan digital.
Dorong Penggunaan Modal Dibanding Utang
Dalam klausul reformasi terbaru, uni eropa juga akan memberikan insentif bagi perusahaan yang lebih menggunakan modal atau ekuitas dibandingkan utang.
Sementara mengutip reuters.com, Uni Eropa dalam proposal tersebut juga akan mendorong perusahaan untuk mempublikasikan tarif pajak yang digunakan dalam menjalankan transaksi dengan perusahaan cangkang.
Namun demikian, detil dari porposal reformasi pajak tersebut baru akan dirilis pada tahun 2023. Artinya, negara-negara Uni Eropa masih menunggu hasil kesepakatan atau konsensus mengenai pajak digital yang akan dikeluarkan OECD pada bulan Juni 2021. (ASP)