JAKARTA. Sepanjang Juni 2023 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menambah lima perusahaan baru sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Kelima perusahaan itu di antaranya perusahaan penyedia software grafis Corel Draw yaitu Corel Corporation. Kemudian, perusahaan lainnya adalah Foxit Software Incorporated, Sendinblue SAS, Twitch Interactive, Inc, NCS Pearson, Inc.
Dengan penambahan ini, jumlah perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE kini secara keseluruhan berjumlah 156 perusahaan. Meski demikian, yang sudah melakukan pemungutan PPN PMSE sebanyak 135 perusahaan.
Dari 135 perusahaan yang telah ditunjuk, sepanjang Januari-Juni 2023 jumlah PPN PMSE yang sudah terkumpul mencapai 3,15 triliun. Adapun jika dihitung sejak ketentuan pemungutan PPN PMSE yang berlaku sejak pertengahan tahun 2020 mencapai Rp 13,29 triliun.
Dalam rentang 2020-2023 jumlah penerimaan PPN PMSE terus mengalami kenaikan, seiring bertambahnya jumlah perusahaan yang ditunjuk memungut.
Pada tahun 2020, jumlah PPN PMSE yang berhasil dikumpulkan hanya sebesar Rp 731,4 triliun. Kemudian pada tahun 2021 dan 2022 jumlahnya berturut-turut mencapai Rp 3,9 triliun dan 5,51 triliun.
Adapun, ketentuan mengenai PPN PMSE termasuk penunjukan perusahaan pemungutnya diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.03/2022.
Adapun kriteria perusahaan yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE di antaranya memiliki nilai transaksi dengan pembeli Indonesia di atas Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta sebulan.
Selain itu, jumlah traffic atau pengunjung platform di atas 12 ribu setahun atau seribu setahun yang berasal dari Indonesia.
DJP mengungkapkan, penunjukan perusahaan pemungut PPN PMSE akan terus dilakukan, untuk mendorong kesetaraan berusaha antara pelaku usaha konvensional dan digital dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. (ASP)