News
BERITA PAJAK SEPEKAN: Polemik Kenaikan PPN Hingga Kepatuhan Pajak Korporasi

Monday, 10 May 2021

BERITA PAJAK SEPEKAN: Polemik Kenaikan PPN Hingga Kepatuhan Pajak Korporasi

Beberapa kebar di bidang perpajakan telah menjadi perhatian publik dalam sepekan. Diantaranya, mengenai rencana pemerintah yang akan menaikan tarif Pajak Pertamabahan Nilai (PPN), rendahnya kepatuhan wajib pajak badan atau korporasi hingga besaran tarif sanksi bunga atas sanksi administrasi pajak untuk periode Mei 2021.

  • Tarif PPN Akana Dinaikan Mulai tahun 2022, Skema Multitarif Disiapkan.

Dari sejumlah berita, itu kabar yang mendapat perhatian paling besar di sejumlah media adalah mengenai rencana kenaikan tarif PPN. Rencana ini dilandasi oleh kepentingan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak di masa yang akan datang. 

Namun demikian sejumlah pihak menghawatirkan kebijakan ini justru akan menekan perekonomian nasional, karena bisa menekan daya beli masyarakat, sehingga konsumsi masyarakat akan terganggu.

Untuk mengetahui lebih detil mengenai berita tersebut bisa disimak dalam dua artikel berikut:

Pemerintah Akan Naikan Tarif PPN Mulai Tahun 2022
Pemerintah Siapkan Skema Multitarif PPN

  • Kepatuhan Pajak Korporasi Rendah

Ditengah upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan PPN yang berbasis konsumsi masyarakat, tingkat kepatuhan wajib pajak formal perusahaan justru dikabarkan berada dalam level yang rendah. 

Hanya 872.995 perusahaan yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tepat waktu, atau hingga 30 April 2021. Jumlah itu hanya sekitar 54% dari jumlah perusahaan yang seharusnya menyampaikan SPT Tahunan yaitu 1,6 juta. 

Untuk mengetahui info lengkapnya terkait hal tersebut, bisa disimak dalam berita: Jumlah WP Badan yang Menyampaikan SPT Hanya 54%

  • Tarif Bunga atas Sanksi Adminitrasi Pajak Bulan Mei

Sementara itu, kabar lainnya adalah terkait besaran tarif bunga atas sanksi administrasi perpajakan dan tarif imbalan bunga yang berlaku untuk periode 1 Mei 2021 hingga 31 Mei 2021 telah ditetapkan.

Secara umum, besaran tarif tersebut lebih rendah jika dibandingkan yang berlaku pada periode bulan April 2021. Untuk mengetahui secara detil besaran tarif yang berlaku tersebut silahkan simak dalam berita:  Tarif Bunga atas Sanksi Adminitrasi Pajak Bulan Mei Turun

  • Tarif Pajak Atas Capital Gain Akan Naik

Kabar lainnya, datang dari negeri Paman Sam, yang akan menaikan tarif pajak atas penghasilan yang diperoleh dari hasil investasi atau capita gain.

Amerika Serikat rencananya akan menaikan tarif pajak capital gain hingga dua kali lipat, khusus menyasar wajib pajak dengan  penghasilan di atas US$ 1 juta.

Simak penjelasan mengenai kabar ini selanjutnya dalam berita:  Amerika Akan Naikan Tarif Pajak Atas Capital Gain

  • Target Perpajakan Tahun 2022 Mulai Disusun'

Kembali ke dalam negeri, pemerintah dikabarkan sudah mulai menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, dengan target penerimaan perpajakan di patok pada level antara Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.445 trilin, atau tumbuh antara 8,37% hingga 8,42% dari target tahun ini.

Seperti apa strategi yang disiapkan pemerintah untuk mencapai target ini, silahkan simak dalam berita: Penerimaan Perpajakan Ditargetkan Tumbuh Hingga 8,42% Pada 2022

Demikian, berita pajak dalam satu pekan. Silahkan simak berita-berita seputar pajak, opini dan resume regulasi pajak dalam website www.mucglobal.com.
 



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.