Penerimaan Perpajakan Ditargetkan Tumbuh Hingga 8,42% Pada 2022
Wednesday, 05 May 2021
JAKARTA. Pemerintah mulai menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, dengan target penerimaan perpajakan di patok pada level antara Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.445 trilin, atau tumbuh antara 8,37% hingga 8,42% dari target tahun ini.
Mengutip kontan.co.id, untuk mencapai target penerimaan perpajakan tersebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi.
Strategi pertama, pemerintah akan mencari terobosan dalam menggali potensi pajak yang tidak akan berdampak negatif pada investasi dan keberlangsungan usaha. Dengan menggali potensi penerimaan pajak, pemerintah yakin tax ratio pada tahun 2022 juga akan meningkat.
Strategi berikutnya, pemerintah akan memperluas basis perpajakan diantaranya melalui pemungutan pajak e-commerce, perluasan cukai plastik hingga menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sistem perpajakan yang sejalan dengan struktur ekonomi. Strategi terakhir yang akan dilakukan adalah dengan menyusun kebijakan insentif fiskal yang lebih terukur.
Defisit APBN Mengecil
Sementara itu, target belanja negara pada tahun 2002 akan dipatok pada rentang antara Rp 2.631,8 triliun hingga Rp 2.775,3 triliun.
Dengan peningkatan penerimaan tersebut, pemerintah memperkirakan defisit APBN 2020 akan lebih rendah dibandingkan tahun ini.
Besaran defisit APBN diperkirakan akan berada dalam rentang 4,51% hingga 4,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara pada tahun ini defisit APBN ditargetkan akan berada di level 5,7% terhadap PDB.
Meski akan lebih rendah, namun devisit APBN belum bisa kembali seperti sebelum ada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berada di bawah 3%. (ASP)