News
Jumlah WP Badan yang Menyampaikan SPT Hanya 54%

Monday, 03 May 2021

Jumlah WP Badan yang Menyampaikan SPT Hanya 54%

JAKARTA. Jumlah wajib pajak (WP) badan yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan, hingga batas waktu 30 April 2021 hanya berjumlah 872.995 perusahaan atau hanya 54% dari jumlah yang seharusnya menyampaikan yaitu 1,6 juta. 

Mengutip Bisnis Indonesia edisi Senin (3/5) tingkat kepatuhan itu juga jauh di bawah target yang dipatok Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tahun ini yaitu 80% atau sebanyak 1,2 juta perusahaan.

Namun demikian, menurut otoritas pajak target tersebut bukan untuk jumlah pelaporan SPT hingga 30 April 2021, melainkan hingga tanggal 31 Desember 2021.

Lebih jauh, DJP menyebut meski pencapaiannya hanya 54% dari target, jumlah perusahaan yang melaporkan SPT PPh tahun ini naik 29,5% dibandingkan tahun lalu.

Namun kenaikan ini kemungkinan disebabkan oleh kebijakan relaksasi yang diberikan pemerintah tahun lalu, yang memperpanjang batas penyampaian SPT PPh badan selama satu bulan, hingga 31 Mei 2020.

Sebetulnya bisa saja, perusahaan menyampaikan SPT PPh setelah tanggal 30 April 2021, namun harus disertai dengan membayar denda atas keterlambatan sebesar Rp 1 juta. 

Mengancam Penerimaan 2021

Rendahnya kepatuhan pajak tersebut berisiko menggerus penerimaan pajak pada tahun ini. Mengingat, PPh badan masih menjadi penopang penerimaan pajak secara keseluruhan. 

Sementara hingga akhir Maret 2021, jumlah realisasi penerimaan PPh Pasal 25/29 badan tercatat sebesar Rp  20,57 triliun, atau 9% dibandingkan total realisasi penerimaan pajak yang sebesar Rp 228,13 triliun.

Jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2020, jumlah penerimaan PPh badan turun 40,48%, lebih dalam dari penurunan yang terjadi pada tahun lalu yang tercatat sebesar 13,5%. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.