Filipina Pangkas Tarif PPh Badan Jadi 20%
Asep Munazat
|
Wednesday, 13 November 2024
JAKARTA. Filipina dikabarkan telah memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dari sebelumnya sebesar 25% menjadi 20%.
Selain itu, pemerintah Filipina juga memberikan fasilitas pengurangan pajak sebesar 100% untuk mendorong investasi selama 27 tahun untuk sektor manufaktur.
Hal tersebut dipastikan setelah Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menandatangani aturan yang diberi nama CREATE MORE Act atau Republic Act.
Adapun CREATE MORE Act merupakan kependekan dari "The Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy, or CREATE MORE Act".
Tingkatkan Daya Saing
Mengutip Philippinne News Agency, Marcos menyebut penandatanganan CREATE MORE Act ini merupakan bentuk komitmen pemerintahannya untuk memperkuat sektor bisnis dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Ia berharap dengan kebijakan ini ekonomi Filipina bisa lebih kompetitif. Sehingga, semakin banyak investasi yang masuk ke negara tetangga RI itu.
Bila semakin banyak investasi masuk, harapannya berdampak pada peningkatan jumlah tenaga kerja.
Wacana Pemerintah Indonesia
Sebelumnya, tim presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan keinginan untuk memangkas tarif PPh badan menjadi 20% dari yang berlaku saat ini 22%.
Namun rencana ini masih dalam tahap pembahasan, belum menjadi keputusan pemerintah. Sebagaimana mengutip antaranews.com, tujuan dari kebijakan ini mengurangi beban masyarakat. (ASP)