News

Filipina Pangkas Tarif PPh Badan Jadi 20%

Asep Munazat | Wednesday, 13 November 2024

Filipina Pangkas Tarif PPh Badan Jadi 20%

JAKARTA. Filipina dikabarkan telah memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dari sebelumnya sebesar 25% menjadi 20%. 

Selain itu, pemerintah Filipina juga memberikan fasilitas pengurangan pajak sebesar 100% untuk mendorong investasi selama 27 tahun untuk sektor manufaktur.

Hal tersebut dipastikan setelah Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menandatangani aturan yang diberi nama CREATE MORE Act atau Republic Act.

Adapun CREATE MORE Act merupakan kependekan dari "The Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy, or CREATE MORE Act".

Tingkatkan Daya Saing

Mengutip Philippinne News Agency, Marcos menyebut penandatanganan CREATE MORE Act ini merupakan bentuk komitmen pemerintahannya untuk memperkuat sektor bisnis dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Ia berharap dengan kebijakan ini ekonomi Filipina bisa lebih kompetitif. Sehingga, semakin banyak investasi yang masuk ke negara tetangga RI itu.

Bila semakin banyak investasi masuk, harapannya berdampak pada peningkatan jumlah tenaga kerja.

Wacana Pemerintah Indonesia

Sebelumnya, tim presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan keinginan untuk memangkas tarif PPh badan menjadi 20% dari yang berlaku saat ini 22%.

Namun rencana ini masih dalam tahap pembahasan, belum menjadi keputusan pemerintah. Sebagaimana mengutip antaranews.com, tujuan dari kebijakan ini mengurangi beban masyarakat. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.