News

Gunakan Data Beneficial Owner, Kemenkeu Bidik WP Sektor Minerba

Wednesday, 14 April 2021

Gunakan Data Beneficial Owner, Kemenkeu Bidik WP Sektor Minerba

JAKARTA. Kementerian Keuangan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sektor mineral dan batu bara (minerba) melalui berbagai cara, salah satunya dengan mengoptimalkan data beneficial owner.

Dengan data tersebut Kemenkeu juga akan memastikan kewajiban pajak dari pemilik perusahaan minerba.

Mengutip kontan.co.id, dalam rangka membidik potensi pajak dari sektor minerba, pemerintah juga telah melakukan validitas wajib bayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Berdasarkan realisasi APBN Tahun 2020, angka PNBP dari sektor minerba sebetulnya masih terkoreksi 19,67% dari tahun 2019 menjadi Rp 21,16 triliun, namun demikian angka tersebut lebih tinggi dari target dengan tingkat pencapaian 109%. 

Sementara realisai penerimaan pajak dari sektor pertambangan, yang di dalamnya termasuk sektor minerba terkoreksi  43,72%.

Baca Juga: Corona, Oil War, dan Peliknya Ekonomi Kita

Untuk tahun 2021, realisasi PNBP yang berasal dari minerba hingga akhir Februari 2021 tercatat sebesar Rp 4,8 triliun. Angka tersebut  tumbuh 33% dari tahun lalu pada periode yang sama.

Dalam melakukan penggalian potensi ini, Kemenkau juga akan mengoptimalkan sistem administrasi pajak core tax system.

Core tax system juga dapat memperkuat sistem administrasi pajak, yang akan membantu wajib pajak termasuk sektor minerba dalam menjalankan kewajiban pajaknnya.

Didorong Kenaikan Harga Komoditas

Salah satu faktor yang mendorong kenaikan PNBP sektor minerba adalah kenaikan harga komoditas batu bara. 

Mengutip cnbcindonesia.com, harga komoditas batu bara tahun 2021 diperkirakan akan mengalami kenaikan. 

Meningkatnya PNBP minerba didorong oleh kenaikan harga komoditas batu bara yang dipicu oleh suku bunga acuan  yang rendah, pelemahan nilai tukar Dollar AS, seperti meningkatnya pembangunan infrastruktur di berbagai negara.

Sebagai gambaran, harga perdagangan batu bara di bursa komoditas ICE Newcastle pada 13 April 2021 tercatat sebesar US$ 90/ton. 

Sementara, jika dilihat sejak Januari 2021 rata-rata harga batu bara masih di atas US$ 85/ton, lebih tinggi dari harga rata-rata pada periode yang sama tahun 2020. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.