News
Ekspor Produk Nikel Bakal Dipungut Pajak Progresif

Tuesday, 25 January 2022

Ekspor Produk Nikel Bakal Dipungut Pajak Progresif

JAKARTA. Pemerintah akan memungut pajak progresif atas ekspor dua produk turunan nikel, yaitu Nickel Pig Iron (NPI) dan feronikel tahun ini.

Hal ini dilakukan untuk membatasi pembangunan smelter nikel besar-besaran yang bisa berakibat over supply dan pada akhirnya menekan harga komoditas. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran pajak progresif yang akan dikenakan. 

Mengutip kontan.co.id besaran pajak progresif yang tengah disiapkan sebesar 2% untuk harga US$ 15.000 hingga US$ 16.000 per ton.

Dorong Hilirisasi

Secara pengenaan pajak progresif ini memiliki dua tujuan. Pertama mendorong hilirisasi dan mengembangkan investasi produk nikel yang memiliki nilai tambah.

Kedua, pengenaan pajak progresif produk turunan nikel ini juga untuk menjaga cadangan biji nikel. Karena seperti komoditas hasil tambang lainnya, nikel merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.

Cadangan Terbatas

Apalagi, jumlah pabrik pengolahan NPI dan feronikel yang berbahan dasar nikel tipe saprolite terus bertambah. Selain itu kapasitas produksi semua pabrik sangat tinggi.

Jika semua pabrik memaksimalkan kapasitasnya akan menyedot cadangan nikel tanah air yang jumlahnya terbatas. Sementara pertumbuhan jumlah cadangan nikel di tanah air sangat lambat.

Bisa Berkembang

Sementara itu, pemerintah mengungkapkan usulan pengenaan pajak progresif atas produk turunan nikel ini bisa berkembang tidak hanya pada NPI dan feronikel. Salah satu produk turunan nikel lain yang tengah dibidik adalah nickel matte. (asp)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.