Pemerintah Ungkap Tak Sedikit Perusahaan Sawit yang Tidak Punya NPWP
Thursday, 11 July 2024
JAKARTA. Di tengah upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, pemerintah mengungkap, banyak perusahaan sawit yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal ini menunjukkan masih banyak potensi pajak yang masih perlu digali pemerintah. Karena dampak tidak dimilikinya NPWP, perusahaan-perusahaan tersebut tidak bisa menyetor Pajak Penghasilan (PPh).
"Kalau NPWP tidak punya, kan PPh badan semua jadi tidak bisa ditagih," ucap Luhut sebagaimana dikutip dari akun media sosialnya @luhut.pandjaitan, Kamis (11/7).
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, ke depan pemerintah akan mengoptimalkan peran teknologi digital untuk menggali potensi perpajakan.
Karenanya pemerintah mengembangkan Sistem Informasi Mineral Batu Bara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang sebelumnya telah diluncurkan.
Selama ini sistem ini hanya mengintegrasikan pengelolaan berbagai komoditas, seperti batu bara, nikel dan timah. Namun, nantinya akan diperluas dengan mencakup pengelolaan kelapa sawit.
Dengan adanya sistem informasi terintegrasi digital, Luhut yakin penerimaan pajak akan ikut terdongkrak. Sebagai gambaran, sepanjang Semester I 2024, realisasi penerimaan PPH Badan mengalami kontraksi hingga 34,5% menjadi Rp 172,66 triliun.
Kemudian, sebagaimana mengutip bisnis.com, khusus penerimaan PPh Badan dari perusahaan sawit hingga semester I tahun 2024 tercatat hanya Rp 8,6 triliun atau turun 8,8% dari periode yang sama tahun lalu. (ASP)