DJP Andalkan Empat Sektor Untuk Dongkrak Penerimaan 2021
Thursday, 04 February 2021
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan fokus pada sektor industri jasa keuangan, batu bara, industri hasil tembakau dan perdagangan nonotomotif untuk menyangga penerimaan tahun 2021.
Sementara target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 adalah Rp 1.1229,6 triliun. Mengutip kontan.co.id, ada beberapa alasan mengapa otoritas pajak akan lebih fokus pada empat sektor tadi.
Pertama, berdasarkan realisasi penerimaan tahun 2020, yang tercatat Rp 1.070 triliun, keempat sektor tersebut memberi andil terbesar dengan porsi mencapai 67% dari total penerimaan.
Kedua, sektor-sektor ini diperkirakan yang laju pemulihannya berada di level menengah, atau tidak cepat tetapi juga tidak lambat tetapi porsinya besar.
Meskipun tidak terlalu cepat karena porsinya besar terhadap penerimaan, maka sektor-sektor tersebut bisa jadi penentu hasil akhir penerimaan pajak.
Di luar keempat sektor ini sebetulnya ada beberapa sektor yang pemulihannya terbilang cepat, bahkan sudah lebih dahulu pulih ketika masih berada di masa pandemi.
Yaitu, pertama sektor informasi teknologi, makanan dan minuman, serta jasa kesehatan. Kedua, sektor angkutan udara, real estate dan otomotif.
Dua Tantangan Utama
Meski demikian DJP mengaku, tantangan perpajakan tahun 2021 sangat besar. Meski dampak pandemi tidak akan semasif yang terjadi di tahun 2020, ada beberapa hal yang menjadi catatan.
Pertama, untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah masih akan mengandalkan kebijakan fiskal melalui pemberian insentif pajak.
Bahkan, pemerintah telah memperpanjang batas waktu pemberian insentif hingga enam bulan ke depan, serta memperluas cakupan penerimanya.
Kedua, pemerintah telah memangkas tarif PPh badan dari 25% menjadi 22% sebagaimana yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Faktor-faktor tersebut diperkirakan akan menggerus potensi penerimaan tahun 2021.