News

OECD Pastikan Konsensus Pajak Digital Rampung Tahun Ini

Friday, 19 June 2020

OECD Pastikan Konsensus Pajak Digital Rampung Tahun Ini

JAKARTA. Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi atau Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menegaskan, konsensus global trekait praktik perpajakan atas ekonomi digital harus tercapai pada tahun 2020. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk tetap mengadakan pertemuan inclusive framework sesuai jadwal, yaitu pada Oktober 2020.

Menurut Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria, penegasan ini disampaikan karena OECD khawatir terhadap langkah unilateral sejumlah negara yang menerapkan kebijakan perpajakan atas ekonomi digital. Langkah tersebut berpotensi untuk menimbulkan sengketa pajak dan meningkatkan ketegangan perdagangan antar negara, seperti yang saat ini terjadi antara Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa.

Baca Juga: Corona, Oil War, dan Peliknya Ekonomi Kita

Seperti dikabarkan reuters, Uni Eropa berencana memungut pajak atas perusahaan digital seperti Google, Amazon, dan Facebook secara unilateral. Langkah itu, dilakukan setelah Amerika Serikat mundur dari perundingan yang tengah berlangsung antara keduanya. 

Indonesia merupakan salah satu negara yang mengeluarkan kebijakan perpajakan atas ekonomi digital. Langkah tersebut kemudian mendapat respon dari Amerika Serikat yang mengancam akan melakukan investigasi atas kebijakan tersebut.

Baca Juga: Mengejar Pajak Google Cs : Harapan dan Tantangan

OECD menilai kebijakan pemajakan atas ekonomi digital harus diselesaikan secara multilateral yang berbasiskan konsensus oleh 137 negara anggota inclusive framewok. Sejauh ini inclusive framework telah merumuskan topik yang akan dibahas dalam pertemuan, antara lain mengenai kebijakan hak pemajakan dan pengalokasian penghasilan yang lebih adil dan penerapan instrumen pencegahan penggerusan basis pajak (global anti base erosion proposal).  

Beberapa pendekatan penentuan hak pemajakan yang tengah dikaji yaitu berdasarkan kontribusi dan jumlah pengguna (user participation); marketing intangibles; dan kehadiran ekonomi secara signifikan (significant economic presence). Kajian ini diharapkan akan menghasilkan solusi berdasarkan kesepakatan global pada akhir tahun 2020 untuk menjawab tantangan perpajakan ekonomi digital. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.