Pemerintah Buru Potensi Pajak Shadow Economy dan Game Online
Asep Munazat
|
Tuesday, 29 October 2024
JAKARTA. Pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak dari kegiatan ekonomi bawah tanah atau yang biasa disebut sebagai shadow economy serta game online.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan, salah satu kegiatan ekonomi bawah tanah yang akan dibidik yaitu aktivitas judi dalam beragam bentuk, seperti judi online atau judi terkait pertandingan sepak bola.
Menurutnya, sebagaimana dikutip dari Bisnis.com, potensi penerimaan pajak dari kegiatan ekonomi itu cukup besar. "Kalau mereka menang kan menambah PPh," ujar Anggito, Senin (28/10).
Rencana ini juga sudah dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto saat kegiatan retreat di Magelang pekan lalu. Dalam pertemuan itu, menurut Anggito, potensi penerimaan pajak dari shadow economy cukup besar.
Selama ini, penghasilan dari aktivitas-aktivitas itu memang tidak terjangkau oleh pajak. Padahal, di sisi lain pemerintah berharap penerimaan pajak bisa meningkat.
Menurut catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nilai shadow economy di Indonesia mencapai 30%-40% terhadap Produk Domestik Bruto (DPB).
Untuk itu, pemerintah tengah menyusun formula kebijakan agar bisa diimplementasikan terhadap kegiatan ekonomi bawah tanah serta aktivitas game online tersebut. (ASP)