News
Hingga Kuartal Tiga, Penerimaan Pajak Kontraksi 8,9%

Monday, 29 April 2024

Hingga Kuartal Tiga, Penerimaan Pajak Kontraksi 8,9%

JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2024 atau sepanjang kuartal tiga 2024 masih mencatatkan kontraksi sebesar 8,9% dibandingkan dengan capaian penerimaan pada periode yang sama tahun 2023.

Adapun nilai realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 393,91 triliun. Jumlah ini setara dengan 19,81% dari target penerimaan pajak yang tercantum di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Pemerintah beralasan, kontraksi terjadi lantaran dampak penurunan harga komoditas yang terjadi di tahun 2023, sehingga mengakibatkan banyak wajib pajak yang mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.

Adapun secara rinci penerimaan pajak tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp 220,42 triliun, PPh Migas Rp 14,53 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) Rp 155,79 triliun kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 3,17 triliun.

Sementara jika dilihat berdasarkan sektornya, penerimaan pajak masih didominasi oleh industri pengolahan dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 26,2%. Sementara sektor yang memberikan kontribusi terbesar kedua yaitu perdagangan sebesar 24,9%.

Bea Cukai Turut Terkoreksi

Pertumbuhan negatif juga terjadi pada penerimaan dari Bea dan Cukai. Sepanjang Kuartal I 2024 penerimaan bea dan cukai tercatat sebesar Rp 69 triliun atau turun 4,5% dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

Penurunan terjadi didorong oleh koreksi yang terjadi pada penerimaan Bea Masuk dan penerimaan Cukai masing-masing sebesar 3,8% dan 6,9% dari tahun lalu menjadi Rp 11,8 triliun dan Rp 53 triliun. Sementara penerimaan Bea Keluar tumbuh positif sebesar 37% menjadi Rp 4,2 triliun.  

Kontraksi penerimaan Bea Masuk dan Cukai didorong oleh penurunan bea masuk komoditas utama seperti kendaraan roda empat, suku cadang, gas alam dan buatan serta mesin penambangan dan konstruksi. Sedangkan penurunan penerimaan cukai dikarenakan turunnya produksi rokok yang menyebabkan penurunan cukai hasil tembakau. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.