JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) berhasil memberikan kontribusi penerimaan pajak sebesar 31,29% dari total penerimaan tahun 2023.
Sebagai informasi Kanwil LTO terdiri dari empat bagian. Pertama KPP WP Besar satu meliputi wajib pajak di sektor pertambangan dan jasa penunjang pertambangan.
Kedua, KPP WP Besar dua meliputi wajib pajak di sektor industri, perdagangan dan jasa. Ketiga, KPP WP Besar tiga meliputi wajib pajak dari perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor industri dan perdagangan.
Keempat KPP WP Besar empat meliputi wajib pajak perusahaan negara atau BUMN sektor jasa dan WP Orang Pribadi.
Adapun total nominal penerimaan pajak yang dikumpulkan Kanwil LTO hingga 31 Desember 2023 tercatat Rp 584,23 triliun atau 101,75% target yang dibebankan pemerintah sebesar Rp 108,98 triliun. Sementara jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 atau secara year on year, realisasi itu tumbuh 11,09%.
Jika dirinci berdasarkan jenisnya, penerimaan itu terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 384,91 triliun yang berasal dari PPh Badan Rp 43,06 triliun dan PPh Pasal 21 Rp 5,76 triliun.
Sedangkan untuk penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat sebesar Rp 195,72 triliun, turun 2,51% dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Hal itu disebabkan pelambatan ekonomi global sehingga memengaruhi kinerja impor.
Secara sektoral, penerimaan pajak yang dikumpulkan Kanwil LTO didominasi oleh sektor keuangan dan asuransi, pertambangan dan penggalian serta sektor informasi dan komunikasi. (ASP)