Capai Rp 1.869,2 triliun, Realisasi Penerimaan Pajak 2023 Tumbuh 8.9%
Wednesday, 03 January 2024
JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak sementara sepanjang Januari-Desember 2023 tercatat Rp 1.869,2 triliun atau naik 8,9% dibandingkan penerimaan pajak periode sama tahun 2022.
Tingkat pertumbuhan ini memang jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan penerimaan pajak di tahun 2022 terhadap 2021 yang tercatat 34,3%.
Pemerintah menyebut, kondisi ini disebabkan karena penurunan harga komoditas yang signifikan, serta tidak terulangnya kebijakan program pengungkapan pajak sukarela (PPS) seperti yang terjadi di tahun 2022.
Meski demikian, realisasi penerimaan pajak tersebut mampu melampaui target yang dipatok pemerintah, baik target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun outlook yang tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023.
Dibandingkan dengan target APBN, realisasinya mencapai 108,8%. Sementara dibandingkan outlook atau Perpres N0. 75 Tahun 2023 realisasinya mencapai 102,8%.
Dengan demikian, dalam tiga tahun berturut-turut pemerintah berhasil mencapai target yang ditetapkannya. Sebagai gambaran, pada tahun 2021 capaian penerimaan pajak tercatat 104% dan pada tahun 2022 sebesar 115,6%.
Secara rinci, realisasi penerimaan pajak pada tahun 2023 terdiri dari, pertama penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non Migas sebesar Rp 993 triliun atau tumbuh 7,9%.
Kemudian realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 764,3 triliun atau naik 11,2%.
Lalu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnya sebesar Rp 43,1 triliun atau naik 39,2%. Kemudian, realisasi penerimaan PPh Migas tercatat sebesar Rp 68,8 triliun atau turun 11,6%.
Kinerja Sektoral
Secara sektoral, penerimaan pajak masih didominasi oleh industri pengolahan dan perdagangan, dengan kontribusi sebesar 26,9% dan 24,4%. Meski demikian, kinerja kedua sektor tersebut menurun jika dibanding tahun 2022. Hal itu terlihat dari pertumbuhannya yang melambat.
Sementara beberapa sektor lain justru mengalami penguatan, seperti jasa perdagangan dengan kontribusi 4,4% mampu tumbuh 25% lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya tumbuh 7%. Karena didorong oleh penyaluran kredit dan bunga yang meningkat.
Kemudian, sektor transportasi dan pergudangan juga tumbuh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 penerimaan pajak dari sektor ini naik 29,9%, sementara pada tahun 2022 hanya naik 24,6%. hal ini sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, perjalanan wisata dan aktivitas angkutan laut untuk barang.
Begitu juga dengan sektor konstruksi dan real estat yang pada tahun 2023 naik 20,4% setelah pada tahun lalu mengalami kontraksi -13,8%. hal ini ditopang oleh meningkatnya kegiatan konstruksi dan penjualan real estat.
Sektor lain yang juga tumbuh positif adalah informasi dan komunikasi serta jasa perusahaan, yang masing-masing naik 12% dan 24,2%. Pertumbuhannya lebih tinggi dibanding tahun lalu yang hanya naik 7,1% dan 17,2%. (ASP)