Gelar Seminar, MUC Consulting Sambangi Wajib Pajak Semarang
Tuesday, 07 November 2023
JAKARTA. MUC Consulting pada 2 November 2023 lalu, menyambangi ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Semarang, untuk menggelar seminar perpajakan. Tema yang diangkat pada seminar kali ini adalah "Aspek Pajak dan Akuntansi atas Natura dan Kenikmatan Sesuai PMK 66/2023 dan PMK 72/2023".
Seminar ini diperuntukkan wajib pajak di kota lumpia tersebut dan sekitarnya, sebagai daerah yang memiliki potensi ekonomi besar. Hal itu ditandai dengan berdirinya sejumlah kawasan ekonomi khusus.
Adapun seminar yang digelar di hotel Novotel Semarang tersebut, dihadiri oleh puluhan peserta yang mewakili perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jawa Tengah.
Secara rinci, setidaknya ada tiga materi pokok yang dibahas pada seminar kali ini. Pertama mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023. Kedua, PMK Nomor 72 Tahun 2023.
Kemudian materi lainnya adalah terkait strategi menghadapi Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan pemeriksaan pajak .
Terkait materi PMK 66/2023 dan PMK 72/2023 dalam konteks pajak, akan disampaikan oleh Tax Compliance Manager MUC Consulting, Muhammad Ridho.
Sementara terkait aspek akuntansinya akan dibawakan oleh Partner KAP RTS, Adi Rasidi. Kemudian, untuk materi strategi menghadapi SP2DK akan disampaikan oleh Tax Dispute Manager MUC Consulting, Rakhmah Sofia.
Sebagai informasi, acara ini juga didukung oleh Pajak.com sebagai media partner penyelenggaraan seminar. Pajak.com merupakan portal berita yang fokus mengangkat tema perpajakan.
MUC Consulting terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, dalam menjalankan komitmennya terkait penyebarluasan informasi perpajakan.
Selain itu, kegiatan-kegiatan seperti ini merupakan upaya MUC Consulting, sebagai perusahaan pajak terkemuka berbasis di Jakarta dan Surabaya dalam mengajak wajib pajak untuk melaksanakan ketentuan perpajakan dengan baik dan benar. (ASP)