Negara ASEAN Sepakat Perkuat Tax Treaty di Intra Kawasan
Friday, 11 August 2023
JAKARTA. Negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk memperkuat jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty intra kawasan.
Penguatan tax treaty akan dilakukan melalui pengenalan Based Erosion and Profit Shifting (BEPS) Multilateral Convention (MLI).
Hal ini sejalan dengan rencana implementasi inisiatif global dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi, melalui solusi dua pilar.
Kesepakatan itu terjalin pada kelompok kerja ASEAN Forum on Taxation (AFT) yang berada di bawah ke ketuaan ASEAN oleh Indonesia, pada 1 hingga 3 Agustus 2023.
Dengan memperkuat kerja sama di bidang perpajakan, diharapkan bisa meningkatkan iklim investasi, mengoptimalkan mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak dan meningkatkan stabilitas ekonomi kawasan.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa negara anggota ASEAN seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina dan Thailand juga berbagi pengalaman dalam menerapkan kebijakan di bidang kepabeanan seperti bea dan cukai.
Negara-negara tersebut juga sepakat untuk menjalin kerja sama dalam menerapkan aturan di bidang cukai seperti cukai rokok dan minuman alkohol.
Selain itu turut dibahas juga mengenai implementasi pajak minuman berpemanis yang rencananya akan berlaku pada tahun depan, di negara-negara tersebut. (ASP)