Normalisasi Komoditas, Setoran Pajak Mei 2023 Kembali Melambat
Monday, 26 June 2023
JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2023 tercatat sebesar Rp 830,29 triliun atau tumbuh 17,7% dibanding periode yang sama tahun 2022.
Dengan tingkat pertumbuhan tersebut maka kinerja penerimaan pajak tahun 2023 berada dalam tren yang terus melambat.
Sebab, dalam lima bulan terakhir atau sejak Januari hingga Mei 2023, pertumbuhan penerimaan pajak berturut-turut tumbuh 48,6%, 40,4%, 33,8%, 21,3% dan 17,7%.
Bahkan, jika dilihat dibandingkan antar bulan penerimaan pajak pada Mei 2023 hanya tumbuh single digit 2,9% dari bulan April yang tumbuh 4,8%.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Melandainya pertumbuhan penerimaan pajak ini disebabkan karena penurunan harga komoditas, pelambatan impor serta tidak adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
"Pada saat yang sama, penerimaan pajak juga mengikuti fluktuasi konsumsi, belanja pemerintah, impor dan harga komoditas," tulis penjelasan Kementerian Keuangan dalam tayangan data realisasi penerimaan pajak, Senin (27/6).
Sementara jika dilihat berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan masih didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan dengan andil sebesar 28,7%.
Penerimaan PPh Badan yang diterima dipengaruhi oleh pemulihan aktivitas ekonomi yang kemudian meningkatkan kinerja keuangan korporasi.
Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri memiliki tingkat kontribusi sebesar 22%, PPh Pasal 21 11,1%, PPh Impor 3,7%, PPh OP 1,1%, PPh Pasal 26 memiliki andil 3,9%, PPh final 5,7% dan PPN Impor 12,6%.
Kemenkeu melihat tren penerimaan pajak masih akan termoderasi oleh normalisasi harga komoditas yang masih akan berlanjut serta tidak adanya program PPS seperti halnya tahun lalu. (ASP)