Kolaborasi MUC-UTDI, Sosialisasikan Ketentuan Pajak UMKM
Friday, 23 June 2023
YOGYAKARTA. MUC Consulting berkolaborasi dengan Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) dengan menggelar seminar tentang kewajiban perpajakan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam seminar yang berlangsung pada Kamis (22/6) di Kampus UTDI tersebut bertemakan, Bedah Perpajakan UMKM: Kenali Fasilitas Perpajakan UMKM dan Cara Pengisian SPT Elektronik.
Tidak kurang dari 130 peserta turut hadir secara langsung, dalam seminar yang berlangsung secara hybirid tersebut. Adapun peserta tersebut berasal dari perwakilan pelaku UMKM di Yogyakarta, Guru dan Dosen dari sejumlah sekolah dan Universitas di Yogyakarta serta Mahasiswa UTDI.
Baca Juga: Fasilitas PPh Final UMKM 0,5% Diperluas
Selain membedah regulasi perpajakan bagi pelaku usaha UMKM, seminar tersebut juga membahas mengenai ketentuan hukum yang berlaku bagi pelaku UMKM.
Terkait materi ketentuan pajak untuk UMKM disampaikan oleh Tax Advisory Supervisor Cahya Fitriana. Sedangkan untuk materi pelaporan SPT Elektronik bagi UMKM disampaikan oleh Tax Compliance Supervisor Evy Suryani.
Kemudian materi mengenai ketentuan hukum bagi pelaku UMKM disampaikan oleh Senior Associate MUC Attorney at Law Kiki Amaruly.
Baca Juga: 5 Keuntungan dan Cara Mudah Mendirikan PT Bagi UMKM
Dalam sambutannya, Rektor UTDI Totok Suprawoto mengatakan pelaku UMKM saat ini masih banyak yang belum memahami ketentuan perpajakan menyangkut aktivitas usahanya.
Penyebabnya, pajak masih dipandang kurang bersahabat dan hanya menimbulkan beban administrasi saja. Padahal, pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
Untuk itu, diperlukan sosialisasi yang terus menerus agar kita semua semakin paham dan dapat mengelola kewajiban perpajakan. "Harapan kita, semakin banyak literasi yang diperoleh pelaku UMKM agar dapat mengelola kewajiban pajaknya," ujar Totok, Kamis (22/6).
Terkait hal tersebut, Partner MUC Consulting Wahyu Nuryanto mengatakan, MUC Consulting selalu berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait ketentuan perpajakan.
Baca Juga: Menyoal Perluasan Basis Pajak: Penurunan Treshold PPN vs PPh Final UMKM
Hal itu dilakukan, karena MUC Consulting berharap semakin banyak masyarakat yang patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya. "Kita merupakan mitra dari DJP dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat" ujar Wahyu.
Perlu diketahui, kolaborasi antara MUC Consulting dengan UTDI Yogyakarta ini merupakan yang kedua. Sebelumnya, pada tahun 2022 MUC dan UTDI sukses menggelar seminar terkait perpajakan internasional. (ASP)