Optimalisasi Penerimaan, DJP-Ganjar Pranowo Jalin Kerja sama
Friday, 14 April 2023
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jalin kerja sama dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, guna optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.
Pertukaran data antara DJP dengan pemerintah daerah sebelumnya telah diatur di dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD).
Mengutip Bisnis.com, kerja sama itu meliputi pertukaran dan pemadanan data wajib pajak pemilik kendaraan bermotor yang ada di Jawa Tengah. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak.
Di sisi lain, DJP juga akan memberikan pendampingan sosialisasi kepatuhan WP. Adapun beberapa poin kesepakatan lainnya adalah penguatan kelembagaan perpajakan melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan koordinasi implementasi pajak daerah.
Baca Juga: Penyesuaian Tarif Pajak Daerah di Tangan Presiden
Menurut Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, kesepakatan ini perlu dilakukan agar terjadi sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sebab, dalam menjalankan perannya untuk mendorong penerimaan negara, DJP perlu dukungan dari berbagai instansi, pemerintah, lembaga, asosiasi dan pihak lain termasuk pemerintah daerah.
Sementara Ganjar Pranowo menilai kesepakatan ini menjadi bentuk semangat bersama untuk menarik pajak secara baik dan benar. (ASP)