News

Percepat Integrasi NIK-NPWP, DJP Akan Surati K/L dan Perbankan

Monday, 19 December 2022

Percepat Integrasi NIK-NPWP, DJP Akan Surati K/L dan Perbankan

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menyurati sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) serta perbankan, untuk mendorong integrasi Nomori Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Mengutip Kontan.co.id, DJP menyebut sebanyak 500 surat akan dikirimkan. Isinya dimaksudkan  untuk mengingatkan semua institusi itu, terkait penggunaan identitas tunggal, yaitu NIK dalam memberikan pelayanan yang terkait perpajakan. 

Selain itu, DJP juga akan mengingatkan seluruh institusi, bahwa pada tahun 2014 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang terkait dengan penggunaan NPWP, harus mengacu pada format NPWP baru, sebagaimana yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022.

Baca Juga: Format Diubah, NIK dan Nomor Usaha Resmi Gantikan NPWP 

Dalam beleid itu ada tiga format baru NPWP. Pertamam penggunaan NIK untuk wajib pajak orang pribadi penduduk. Kedua, penggunaan 16 digit NPWP untuk wajib pajak orang pribadi bukan penduduk, wajib pajak badan dan wajib pajak instansi pemerintah. 

Ketiga, bagi wajib pajak cabang akan menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU). Perubahan format ini dilakukan agar pelayanan kepada wajib pajak meningkat, serta memudahkan dalam proses administrasi perpajakan.

Baca Juga: Hindari Identitas Ganda, DJP Akan validasi NIK sebelum Jadi NPWP

Sebab, jika NIK terintegrasi dengan NPWP maka setiap transaksi keuangan wajib pajak yang dilakukan melalui perbankan atau lembaga keuangan lain yang berbasis data NIK, bisa dideteksi otoritas pajak.

DJP mencatat, hingga 15 November 2022 sudah ada 52,9 juta NIK atau 77,2% dari total 68,52 juta NIK, sudah terintegrasi menjadi NPWP. Adapun integrasi NIK menjadi NPWP ini diharapkan bisa mendongkrak kepatuhan wajib pajak. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.