News
Awal Desember, Realisasi Penerimaan Pajak Capai 106% Dari Target

Wednesday, 07 December 2022

Awal Desember, Realisasi Penerimaan Pajak Capai 106% Dari Target

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak per Selasa (6/12) sudah mencapai Rp 1.580 triliun. 

Sementara itu, target penerimaan pajak tahun ini yang dipatok di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perubahan, sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, sebesar IDR 1.485 triliun.

Artinya, realisasi penerimaan pajak tahun ini sudah mencapai 106,4% atau melampaui target yang ditetapkan.

Mengutip Bisnis.com, capaian penerimaan itu sudah sesuai prediksi DJP sebelumnya. Apalagi, hingga akhir Oktober 2022 saja, realisasi penerimaan pajak sudah menyentuh angka Rp 1.448,2 triliun atau 97,5% dari target.

Baca Juga: Tax Amnesty, Dorong Kepatuhan Pajak atau Sebaliknya?

Berkah Kenaikan Harga Komoditas

Sementara mengutip CNBCIndonesia.com, DJP menyebut tercapainya target penerimaan pajak tahun 2022 tidak terlepas dari dampak kenaikan harga komoditas.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, kenaikan harga komoditas ditambah perbaikan ekonomi semakin memperkuat daya pungut penerimaan pajak. "Pajak itu efek dari ekonomi yang kita jalankan," ujar Suryo.

Baca Juga: Invasi Rusia, Inflasi, dan Simalakama Booming Harga Minyak

Di samping itu, menurut Suryo capaian penerimaan pajak juga mengindikasikan tingkat kepercayaan masyarakat pada institusi yang dipimpinnya dapat terjaga dengan baik.

Kebijakan Pendorong

Faktor lain yang memengaruhi penerimaan pajak tahun 2022 adalah pemberian insentif pajak, seperti fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang Ditanggung Pemerintah yang mampu mendorong daya beli masyarakat di masa pandemi. 

Begitu juga dengan insentif yang diberikan kepada korporasi berupa penundaan pembayaran PPh Pasal 25

Beberapa kebijakan seperti kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), penunjukan perusahaan yang melakukan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), untuk memungut PPN hingga pemajakan atas ekonomi digital turut mendorong penerimaan pajak tahun ini. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.