News
Lewat  Core Tax System DJP Pusatkan Pemeriksaan Pajak

Thursday, 01 December 2022

Lewat  Core Tax System DJP Pusatkan Pemeriksaan Pajak

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan sistem administrasi perpajakan baru yang tengah dikembangkan akan memberikan banyak kemudahan serta kepastian hukum lebih baik dari sistem yang ada saat ini.

Menurut Ketua Sub Tim Manajemen Komunikasi Tim Pelaksana Program Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau yang sering juga disebut sebagai Core Tax System, DJP Eliza Rahel, salah satu aspek kepastian hukum yang ditimbulkan di antaranya terkait proses pemeriksaan yang akan dilakukan secara terpusat.  

Dengan cara ini, maka dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih atau pemeriksaan yang berulang atau redunden oleh institusi berbeda yang ada di dalam DJP. Selama ini pemeriksaan bisa dilakukan baik oleh kantor pusat DJP, Kantor Wilayah DJP, maupun unit kerja. 

"Harapannya nanti (redunden pemeriksaan) tidak akan terjadi lagi," ujar Eliza, Rabu (30/11) pada acara webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI).

Baca Juga: Society 5.0, Badai Disrupsi, dan Dilema Pajak Robot

Dalam kesempatan tersebut, Eliza juga menjelaskan dengan adanya sistem pajak baru, setiap wajib pajak akan memiliki tax payer account. Tujuannya, agar memudahkan wajib pajak maupun fiskus untuk melihat kepatuhan formalnya.

Misalnya, wajib pajak dapat melihat SPT yang sudah disampaikannya. Termasuk juga dapat memantau perkembangan proses administrasi yang sedang dilakukan misalnya proses pengajuan permohonan tertentu. 

Ubah 21 Proses Bisnis

Sebagai informasi, PSIAP atau yang disebut juga sebagai Core Tax Administration System (CTAS) rencananya akan diluncurkan pada tahun 2024. Sistem ini nantinya akan mengubah sebanyak 21 proses bisnis perpajakan, di antaranya:

Registration

Tax Return Processing

Payments

Taxpayer Services

Extensification

Third-Party Data Processing

Exchange of Information

Taxpayer Account Management

Compliance Risk Management

Tax Supervisory

Audits

Valuation

Non-Objection

Objection and Appeal

Collection

Criminal Investigation

Operational Intellegence

Document Management System

Data Quality Management

Business Intellegence

Knowledge Management

Adapun saat ini, pengembangan sistem PSAP sudah selesai dilakukan. Namun masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui sampai bisa digunakan. Seperti proses instalasi, integrasi dan uji coba sistem. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.