News

Sri Mulyani Sebut Gelombang PHK Startup Berdampak Pada Pajak

Thursday, 24 November 2022

Sri Mulyani Sebut Gelombang PHK Startup Berdampak Pada Pajak

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai ada korelasi antara tingginya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai perusahaan rintisan atau startup, dengan penerimaan pajak.

Terutama, jika melihat data realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atau pajak atas penghasilan karyawan, sepanjang Januari-Oktober 2022 yang tumbuh 21% dibanding periode yang sama tahun 2021 atau secara year on year (yoy).

Baca Juga: Bubble Burst Picu PHK Massal, Bagaimana Nasib Pekerja Startup?

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, realisasi penerimaan PPh Pasal 21 pada bulan Oktober, atau secara month to month (mom), naik 20%. 

Sementara itu, kontribusi penerimaan PPh Pasal 21 dibandingkan total penerimaan pajak hingga akhir Oktober yang sebesar Rp 1.448,2 triliun, sebesar  9,9%. "Agak kikuk kalau kita bandingkan (realisasi penerimaan PPh pasal 21) ini, dengan beberapa berita terkait adanya PHK," ujar Sri Mulyani, Kamis (24/11).

Baca Juga: Apakah Pajak Sebabkan Nilai THR Karyawan Lebih Kecil dari Gaji Bulanan?

Pasalnya, ketika perusahaan melakukan PHK harus disertai pembayaran pesangon yang merupakan objek PPh Pasal 21, selain gaji, upah dan penghasilan lain yang diterima karyawan dari pemberi kerja.

Meski berkontribusi pada PPh pasal 21, Sri Mulyani mengaku akan mewaspadai tingginya gelombang PHK oleh startup tersebut. Bahkan, jika diperlukan pemerintah akan merumuskan kebijakan yang tepat untuk merespons hal tersebut. 

Baca Juga: Wajib Tahu, Beberapa Tunjangan Karyawan Ternyata Kena Pajak

"Kita harus menyikapinya, di dalam konteks apakah ada perubahan yang harus kita dalami dan waspadai, untuk merumuskan policy dan respon yang tepat, pungkas Sri Mulyani. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.