JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2022 sudah mendekati target yang dipatok, yaitu sebesar Rp 1.448,2.
Sementara target yang ditetapkan pemerintah di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2022 sebesar Rp 1.484,96 triliun.
Artinya, capaian penerimaan pajak sepanjang Januari-Oktober 2022 adalah 97,5%. Dengan waktu yang tersisa dua bulan, pemerintah optimis realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2022 bisa melampaui target yang ditetapkan.
Sementara jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun 2021 atau year on year tumbuh 51,8%. "Kalau melihat perkembangan penerimaan pajak kita patut berbesar hati," kata Sri Mulyani, dalam paparan realisasi APBN 2022, Kamis (24/11).
Sri Mulyani menyebut ada beberapa faktor yang memengaruhi capaian penerimaan pajak tahun ini. Pertama, karena perbaikan kegiatan ekonomi terutama peningkatan kinerja korporasi.
Kedua, dampak kenaikan harga komoditas. Ketiga, realisasi penerimaan juga dipengaruhi beberapa kebijakan yang tertuang di dalam Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
PPh Non Migas Lampaui target
Sementara itu jika kita lihat lebih rinci, penerimaan beberapa jenis pajak terpantau sudah melebihi target yang ditetapkan.
Misalnya, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non Migas realisasinya sudah mencapai 104,7% dari target. Begitu juga dengan penerimaan PPh Migas sudah mencapai 105,1% terhadap target.
Untuk realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah mencapai 89,2% dari target.
Kemudian realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sudah mencapai 80,6% dari target.
Basis Pajak Tahun 2023
Meski demikian Sri Mulyani melihat tren pertumbuhan penerimaan pajak tinggi yang terjadi pada tahun ini akan segera berakhir.
Sebab, yang menjadi basis penerimaan pajak tahun ini yaitu realisasi penerimaan pajak tahun 2022, terbilang rendah. Sehingga, capaian penerimaan tahun ini akan menjadi basis realisasi tahun depan.
Dengan basis yang lebih tinggi, maka pertumbuhan penerimaan pajak juga akan semakin mengecil. "Kita akan menyesuaikan target penerimaan pajak tahun depan," ujar Sri Mulyani. (ASP)