News

PPATK: Korupsi dan Pajak Dominasi Jumlah Laporan Transaksi Mencurigakan

Monday, 07 November 2022

PPATK: Korupsi dan Pajak Dominasi Jumlah Laporan Transaksi Mencurigakan

JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Tindak pidana korupsi dan perpajakan mendominasi jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM). 

Sepanjang Januari-September 2022, jumlah transaksi mencurigakan yang terindikasi tindak pidana pajak mencapai  5.547. Jumlah itu naik 19,52% dibanding realisasi pada tahun 2021 yang tercatat sebanyak 4.641 laporan.

Dalam empat tahun terakhir, pidana pajak memang selalu mendominasi LKTM bersama dugaan tindak pidana korupsi.

Mengutip Bisnis Indonesia, edisi Jumat (4/11),  kontribusi laporan pidana pajak terhadap total LTKM mencapai 23% di bawah tindak pidana korupsi yang mencapai 24%.

Baca Juga: Binary Option, Modus Anyar Pengikut Ponzi Akali Celah Hukum

Jumlah LKTM terkait pidana pajak mengungguli tindak pidana lainnya seperti narkotika dan pendanaan terorisme yang juga sama-sama termasuk kejahatan luar biasa.

Setidaknya ada empat indikator yang dipakai PPATK dalam menetapkan suatu transaksi disebut mencurigakan. Pertama, transaksi tidak sesuai dengan profil, karakteristik atau pola transaksi pemilik rekening.

Kedua, pemilik rekening cenderung menghindari kewajiban melaporkan transaksi. Ketiga, transaksi diduga menggunakan harta hasil tindak pidana. Keempat, transaksi keuangan diminta PPATK untuk dilaporkan karena melibatkan harta hasil tindak pidana.

Baca Juga: Astronot Saja Tak Bisa Lari dari Pajak, Apalagi Crazy Rich 

Terkait laporan ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum pidana pajak secara konsisten.

Dengan penegakan hukum, diharapkan timbul efek jera dari pelaku dan membuat masyarakat lain tidak melakukan hal yang sama. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.