Minta Harga Bensin Turun, AS Ancam Kenakan Pajak Ganda
Thursday, 03 November 2022
JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengikuti jejak negara-negara Eropa yang akan mengenakan pajak tambahan, atas keuntungan yang diperoleh perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Migas), sebagai dampak dari windfall harga komoditas.
Di samping itu perusahaan-perusahaan Migas di AS juga terancam kehilangan insentif fiskal yang selama ini mereka dapatkan. Untuk merealisasikan rencananya Presiden AS, Joe Biden telah berkomunikasi dengan Kongres.
Mengutip Bisnis Indonesia edisi Rabu (2/11) kebijakan ini dilakukan karena pemerintah AS agar perusahaan-perusahaan Migas menurunkan harga jual bensin kepada masyarakat.
Saat ini tengah menghadapi tingginya harga energi yang dalam beberapa bulan terakhir telah naik lebih dari US$ per galon. Sebab, dengan tigginya harga bensin masyarakat AS menghadapi ancaman inflasi.
Minta Harga Turun
Pengenaan pajak windfall ini juga akan berlaku bagi perusahaan Migas AS yang tidak bersedia investasi di dalam negeri. Pasalnya, perusahaan-perusahaan seperti ExxonMobil Corp, Chevron Corp, Shell Plc dan TotalEnergies SE enggan menurunkan harga jual bensin di AS.
Mengutip CNBCIndonesia, pengenaan pajak dilakukan agar perusahaan-perusahaan itu mau menginvestasikan lebih banyak uang dari hasil keuntungannya.
Sebab, ketimbang menginvestasikan keuntungannya perusahaan-perusahaan itu lebih banyak membagikan dividen kepada pemegang sahamnya.
Nilai keuntungan yang diinvestasikan hanya sebesar US$ 80 miliar, sedangkan dividen yang dibagikan mencapai US$ 100 miliar per tahun.
Padahal, menurut pemerintah AS, jika perusahaan-perusahaan mau menginvestasikan lebih banyak untuk meningkatkan produksinya di dalam negeri, maka bisa mendongkrak pasokan bahan bakar. Sehingga, harga energi di AS bisa lebih rendah dari saat ini.
Presiden AS Joe Biden mengungkapkan, keuntungan yang diterima perusahaan-perusahaan Migas di AS bukanlah karena inovasi, tetapi disebabkan perang di Ukraina. (ASP)