News
Minta Harga Bensin Turun, AS Ancam Kenakan Pajak Ganda

Thursday, 03 November 2022

Minta Harga Bensin Turun, AS Ancam Kenakan Pajak Ganda

JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengikuti jejak negara-negara Eropa yang akan mengenakan pajak tambahan, atas keuntungan yang diperoleh perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Migas), sebagai dampak dari windfall harga komoditas.

Di samping itu perusahaan-perusahaan Migas di AS  juga terancam kehilangan insentif fiskal yang selama ini mereka dapatkan. Untuk merealisasikan rencananya Presiden AS, Joe Biden telah berkomunikasi dengan Kongres.

Mengutip Bisnis Indonesia edisi Rabu (2/11) kebijakan ini dilakukan karena pemerintah AS agar perusahaan-perusahaan Migas menurunkan harga jual bensin kepada masyarakat. 

Saat ini tengah menghadapi tingginya harga energi yang dalam beberapa bulan terakhir telah naik lebih dari US$ per galon. Sebab, dengan tigginya harga bensin masyarakat AS menghadapi ancaman inflasi.

Minta Harga Turun

Pengenaan pajak windfall ini juga akan berlaku bagi perusahaan Migas AS yang tidak bersedia investasi di dalam negeri. Pasalnya, perusahaan-perusahaan seperti ExxonMobil Corp, Chevron Corp, Shell Plc dan TotalEnergies SE enggan menurunkan harga jual bensin di AS.

Mengutip CNBCIndonesia, pengenaan pajak dilakukan agar perusahaan-perusahaan itu mau menginvestasikan lebih banyak uang dari hasil keuntungannya. 

Sebab, ketimbang menginvestasikan keuntungannya perusahaan-perusahaan itu lebih banyak membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. 

Nilai keuntungan yang diinvestasikan hanya sebesar US$ 80 miliar, sedangkan dividen yang dibagikan mencapai US$ 100 miliar per tahun.

Padahal, menurut pemerintah AS, jika perusahaan-perusahaan mau menginvestasikan lebih banyak untuk meningkatkan produksinya di dalam negeri, maka bisa mendongkrak pasokan bahan bakar. Sehingga, harga energi di AS bisa lebih rendah dari saat ini. 

Presiden AS Joe Biden mengungkapkan, keuntungan yang diterima perusahaan-perusahaan Migas di AS bukanlah karena inovasi, tetapi disebabkan perang di Ukraina.  (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.