Tax Clinic

Miliki Peranan Penting, Kenali Sejumlah Fungsi Pajak di Indonesia

Monday, 25 July 2022

Miliki Peranan Penting, Kenali Sejumlah Fungsi Pajak di Indonesia
Dengan memahami pentingnya fungsi pajak dalam pembangunan, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat untuk menjalankan kewajiban perpajakannya pun bisa meningkat

Pajak adalah kontribusi wajib bersifat memaksa yang dipungut dari individu atau perusahaan oleh negara sesuai aturan yang berlaku. Hampir semua negara memberlakukan pajak bagi warga negaranya. Sebab, pajak merupakan sumber penerimaan utama bagi pemerintah dalam membiayai semua pengeluaran negara, termasuk pembangunan. 

Dikutip dari worldbank.org, upaya pemerintah dalam memungut pajak dan pungutan lainnya adalah cara mendasar bagi negara untuk menghasilkan pendapatan yang memungkinkan untuk membiayai investasi di berbagai bidang. Termasuk diantaranya pembangunan infrakstruktur, manusia dan penyediaan layanan bagi warga negara serta dunia bisnis. Intinya, secara garis besar, fungsi pajak adalah untuk membiayai keperluan negara bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat. 

Namun, fungsi pajak ternyata tidak hanya itu. Dikutip dari pajak.go.id, dalam upaya mencapai target pembangunan yang merata dan berkesinambungan, setidaknya ada empat fungsi pajak di Indonesia. 

Fungsi Anggaran (Budgetair)

Sebagai sumber pendapatan negara yang utama, pajak berfungsi membiayai sejumlah pengeluaran negara. Sebab, dalam menjalankan tugas-tugas rutin negara dan juga melakukan pembangunan, dibutuhkan biaya yang besar. Biaya inilah yang diperoleh dari penerimaan pajak. Selama ini, pendapatan dari pajak ini digunakan untuk beberapa pos pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk pembiayaan pembangunan, dana yang digunakan berasal dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Dari tahun ke tahun, tabungan pemerintah ini harus selalu ditingkatkan. Sebab, kebutuhan pembiayaan pembangunan terus bertambah. 

Fungsi Mengatur (Regulerend)

Dalam fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Dengan fungsi ini, pemerintah bisa mendorong perekonomian di dalam negeri, diantaranya dengan mendorong investasi baik domestik maupun asing, melalui pemberian insentif atau keringanan pajak. Selain itu, dalam upaya melindungi industri dalam negeri, pemerintah bisa menggunakan kebijakan perpajakan seperti menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk-produk dari luar. 

Fungsi Stabilitas

Keberadaan pajak sebagai sumber pendapatan negara, juga dapat difungsikan untuk menjalankan kebijakan yang berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian, diantaranya mengatasi inflasi. Untuk mengendalikan inflasi, pemerintah dapat menetapkan pajak yang tinggi, sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

Fungsi Redistribusi Pendapatan

Sebagai sumber penerimaan negara terbesar, pajak memiliki peranan untuk pemerataan pendapatan. Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk pembangunan. Dampaknya, akan tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Pemanfaatan pajak untuk penciptaan lapangan kerja ini akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Dalam hal ini, terjadi redistribusi pendapatan dari Wajib Pajak kepada tenaga kerja yang dikerahkan pemerintah sehingga berujung pada pemerataan pendapatan. 

Dengan memahami pentingnya fungsi pajak dalam pembangunan, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat untuk menjalankan kewajiban perpajakannya pun bisa meningkat. (Ken)


 




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.