MUC Consulting Nominasi Transfer Pricing & Tax Disputes Firm of the Year 2022
Saturday, 23 July 2022
MUC Consulting masuk dalam nominasi Asia-Pacific Tax Award 2022 yang dihelat International Tax Review (ITR). MUC menjadi kandidat untuk dua kategori, yakni Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year dan Indonesia Tax Disputes Firm of the Year.
ITR Asia-Pacific Tax Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan terhadap kantor dan para profesional pajak di Kawasan Asia-Pacific. Penghargaan ini sekaligus merupakan pengakuan dunia internasional atas pencapaian dan prestasi luar biasa yang ditorehkan para praktisi pajak selama 12 bulan terakhir.
ITR memberikan penghargaan berdasarkan beberapa kategori umum, yakni berdasarkan yurisdiksi atau negara (Jurisdiction Awards), berdasarkan individual atau kepemimpinan (Individual Awards), tim pajak internal perusahaan (In-house Awards), dan berdasarkan kawasan (Regional Awards).
Penghargaan tahunan ke-12 ini bertujuan untuk merayakan dan memberikan pengakuan kepada tim dan para praktisi pajak, transfer pricing, dan sengketa pajak yang paling mengesankan di 15 yurisdiksi di seluruh wilayah. Penghargaan ini juga mengakui pencapaian dalam teknologi perpajakan, inovasi, kebijakan, kepatuhan dan pelaporan, serta keragaman, kesetaraan, dan inklusi.
Untuk kategori Jurisdiction Awards, ada 43 penghargaan konsultan pajak terbaik berdasarkan yurisdiksi atau negara. MUC Consulting merupakan nominasi untuk kategori, yakni Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year dan Indonesia Tax Disputes Firm of the Year.
MUC Consulting adalah konsultan bisnis yang didukung oleh lebih dari 200 profesional di Jakarta dan Surabaya. Para profesional ini berasal dari berbagai latar keahlian dengan mayoritas di bidang perpajakan, kepabeanan, hukum dan akuntansi.
ITR dalam situsnya menilai masa 12 bulan terakhir sarat dengan tantangan bagi praktisi pajak, wajib pajak, maupun otoritas pajak di seluruh dunia. Periode tersebut merupakan masa transisi bagi perusahaan dan otoritas pajak di 15 yurisdiksi di kawasan Asia-Pasifik untuk kembali masuk ke pasar pasca-pandemi Covid-19 dan berusaha untuk tetap berada di depan di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi.
Tantangan yang sama juga dihadapi oleh OECD dan negara-negara G20 untuk merumuskan solusi pajak di tingkat regional dan global, terutama terkait implementasi konsensus pajak digital dan penerapan tarif pajak korporasi minimum 15%.
ITR rencananya akan mengumumkan para pemenang atau penerima penghargaan Asia-Pacific Tax Award 2022 secara virtual pada 25 Agustus 2022. (AGS)
International Tax Review