News
Pemerintah-DPR Patok Target Pertumbuhan Ekonomi 5,3%-5,9% Dalam RAPBN 2023 

Wednesday, 29 June 2022

Pemerintah-DPR Patok Target Pertumbuhan Ekonomi 5,3%-5,9% Dalam RAPBN 2023 
Salah satu proyek infrastruktur yang dibangun pemerintah (Foto: Kementerian PUPR)

JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk mematok target pertumbuhan ekonomi dalam rentang 5,3%-5,9% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023.

Kesepakatan tersebut dilakukan setelah pemerintah yang diwakili Kementerian Keuangan menggelar rapat kerja yang membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN dan RKP 2023, Senin (27/6).

Target pertumbuhan yang disepakati tersebut sama dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan FIskal (KEM PPKF) tahun 2023 yang disampaikan pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Susun Kerangka Ekonomi Makro 2023, 8 Kebijakan Pajak Ditetapkan

Dalam dokumen tersebut pemerintah menyebut ada beberapa faktor yang diperkirakan akan mempengaruhi kondisi ekonomi Indonesia pada tahun depan. Faktor-faktor tersebut berasal dari internal maupun eksternal.

Dari faktor internal, beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah di antaranya, pertama, efektivitas penanganan pandemi terutama di masa transisi. Kedua,  pemerintah juga mempertimbangkan proyeksi tingkat konsumsi rumah tangga agar terus menunjukkan kinerja optimal.

Selain itu, pemerintah juga memperkirakan investasi masih akan menjadi motor penggerak utama dalam mendorong pembangunan infrastruktur, revitalisasi industri termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Di samping itu permintaan global terhadap produk unggulan nasional diperkirakan akan tetap kuat. 

Sementara dari faktor eksternal, pemerintah juga memperhatikan dampak dari konflik bersenjata antara Rusia-Ukraina serta ancaman perkembangan ekonomi di sejumlah negara, teruatama negara maju seperti Amerika Serikat.

Selain menyepakati, target pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan Banggar DPR juga menyepakati asumsi ekonomi makro lain, seperti: 

  • Laju inflasi yang ditetapkan sebesar laju inflasi: 2%-4%
  • nilai tukar rupiah: Rp14.300 - Rp14.800 per US Dolar
  • Tingkat bunga Surat Utang Negara 10 tahun: 7,34%-9,16%
  • Harga minyak mentah Indonesia: US$ 90 per barel-US$ 110 US Dolar per barel
  • Lifting minyak bumi 660 - 680 ribu barel per hari
  • Lifting gas bumi 1.050 - 1.150 ribu barel setara minyak per hari.

Selanjutnya asumsi dasar ekonomi makro yang disepakati tersebut akan digunakan pemerintah dalam menyusun RAPBN 2023, untuk kemudian dibahas kembali bersama DPR yang akhirnya ditetapkan menjadi APBN 2023.



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.