Menkeu: Tak Hanya Tumbuh Tinggi, Andil Pajak Berbasis Komoditas Meningkat
Wednesday, 25 May 2022
JAKARTA. Penerimaan pajak dari sektor-sektor yang berbasiskan komoditas sepanjang Januari-April 2022 melonjak hingga 168,6% dari periode yang sama tahun lalu. Hal ini tidak terlepas dari kenaikan harga-harga komoditas dalam beberapa bulan terakhir.
Namun demikian, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani selain tumbuh tinggi, pengaruh pajak yang berbasiskan komoditas pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut catatan pemerintah, andil penerimaan pajak dari sektor-sektor yang terpengaruh langsung harga komoditas hingga bulan April 2022 adalah sebesar 21% dari total penerimaan pajak sebesar Rp 567,69.
Rasio itu lebih tinggi dari andil pajak yang berbasiskan komoditas pada periode yang sama tahun 2021 yang hanya 12%. "Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga di antaranya sawit, Batubara, tembaga, nikel serta komoditas minyak dan gas bumi," ujar Sri Mulyani, Senin (23/5).
Meski andil pajak berbasis komoditas meningkat, Sri Mulyani juga mengatakan peran dari sektor-sektor non komoditas masih jauh lebih besar, yaitu 79% dari total realisasi penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan.
Selain itu, pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor-sektor non komoditas juga tidak kecil yaitu 38,3% dari periode yang sama tahun lalu. Tetapi memang pertumbuhannya jauh di bawah pertumbuhan pajak berbasis komoditas.
Selain dipengaruhi oleh pergerakan harga-harga komoditas, penerimaan pajak di empat bulan pertama tahun 2022 juga dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti, pemulihan ekonomi dan basis pembandingnya yaitu kinerja penerimaan pajak pada periode yang sama tahun 2021 yang rendah. (asp)